INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dinilai Ngotot Lanjutkan Seleksi Kepala BPMA, Pj Gubernur Safrizal: Salahnya Dimana?

Last updated: Sabtu, 28 Desember 2024 00:50 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA
Pj. Gubernur Aceh Safrizal ZA
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dinilai sejumlah kalangan ngotot ingin terus melanjutkan proses seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Meskipun Komisi Pengawas (Komwas) BPMA Muzakir Manaf atau Mualem yang juga Gubernur Aceh terpilih sudah meminta Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk menunda pemilihan kepala BPMA yang telah dilakukan proses seleksi oleh pansel bentukan Pemerintah Aceh.

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Selain itu, Anggota DPR RI M Nasir Djamil juga menilai Pj Gubernur Safrizal tidak taat aturan jika terus melanjutkan proses

- ADVERTISEMENT -

Namun, Pj Gubernur Safrizal justru menilai tidak ada yang salah dengan proses seleksi Calon Kepala BPMA yang sedang berlangsung saat ini.

“Jika ada yang menilai salah proses seleksi itu, lalu salahnya dimana,” kata Pj Gubernur Safrizal ZA, Jum’at sore (27/12) merespons terjadinya polemik dalam proses seleksi calon Kepala BPMA saat ini .

- ADVERTISEMENT -
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Berikut penjelasan Pj Gubernur Safrizal ZA tentang kronologis proses seleksi Kepala BPMA

Berawal dari surat nomor 500/8201, perihal usulan pemberhentian dan pengangkatan Kepala BPMA yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Bustami Hamzah tanggal 17 Juli 2024, dengan tembusan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Pada surat itu disebutkan, berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh, menyebutkan bahwa Kepala BPMA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri berdasarkan usulan Gubernur dan Pasal 29 ayat (1).

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Bahwa Menteri ESDM dapat memberhentikan Kepala BPMA atas usul Gubernur, untuk itu Pj Gubernur Bustami bermaksud mengusulkan pemberhentian Kepala BPMA kepada Bapak Menteri sebelum berakhir masa jabatan dan pengangkatan Kepala BPMA.

- ADVERTISEMENT -

“Dapat kami sampaikan bahwa Saudara Teuku Mohamad Faisal dilantik sebagai Kepala BPMA tanggal 25 November 2019 oleh Menteri ESDM di Jakarta dan selama ini yang bersangkutan kurang koordinasi, komunikatif dan bersinergi dengan Pemerintah Aceh sehingga sangat sulit memperoleh informasi terkait pengelolaan sumber daya alam migas di Aceh,” tulis Bustami Hamzah dalam suratnya.

“Berkenaan hal tersebut di atas, menurut penilaian kami yang bersangkutan tidak cakap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta melakukan perbuatan atau sikap yang merugikan BPMA dan/atau Pemerintah dan Pemerintah Aceh sebagaimana ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf d dan huruf e PP Nomor 23 Tahun 2015,”lanjutnya.

“Untuk itu kami mengusulkan kepada Bapak Menteri agar berkenan memberhentikan Saudara Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi BPMA, berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) PP Nomor 23 Tahun 2015, kami mengusulkan calon Kepala BPMA kepada Bapak Menteri agar berkenan menetapkan sebagai Kepala BPMA yaitu Erwanto dan Ridwansyah,” dikutip dalam surat yang ditandatanggani Bustami Hamzah.

Kemudian terjadi pergantian Pj Gubernur Aceh dari Bustami Hamzah kepada Safrizal ZA pada 22 Agustus 2024.

Di masa pemerintahan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA, ia menyurati Menteri ESDM, dengan nomor surat 500/13676, tertanggal 7 November 2024, untuk penundaan pengangkatan kepala BPMA.

“Sehubungan surat Pj Gubernur Aceh Nomor 500/8201 tanggal 17 Juli 2024 perihal Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BPMA, dapat kami sampaikan bahwa usulan tersebut yang disampaikan kepada Bapak Menteri tidak melalui proses seleksi terbuka dan kami khawatir akan terjadi gejolak dalam masyarakat karena tidak sesuai dengan ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh,” tulis Pj Gubernur Safrizal ZA dalam surat ke Menteri ESDM.

Dalam surat itu, Safrizal menulis berkenaan hal di atas, kami mohon kiranya Bapak Menteri ESDM berkenan menunda proses pengangkatan Kepala BPMA tersebut dan kami segera akan melakukan pengumuman seleksi terbuka untuk jabatan dimaksud.

“Hasil seleksi terbuka calon Kepala BPMA akan kami usulkan kembali kepada Bapak Menteri berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015, yang menyebutkan Kepala BPMA diangkat dan diberhentikan oleh Menteri berdasarkan usulan Gubernur,” demikian dikutip dari surat Pj Gubernur Safrizal ZA.

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA juga kembali menyurati Menteri ESDM mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala BPMA.

Surat Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dengan nomor 500/13964 kepada Menteri ESDM

“Kami beritahukan bahwa Teuku Mohamad Faisal, Kepala Badan Pengelola Migas Aceh yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 232 K/73/MEM.S/2019 tentang Persetujuan Penugasan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA, akan berakhir masa tugasnya pada tanggal 25 November 2024 dan sesuai ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Kami sedang melakukan proses seleksi terbuka untuk menjaring calon Kepala BPMA yang nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Menteri untuk ditetapkan,” dikutip dalam surat tersebut.

Berkenaan hal di atas, mengingat proses seleksi terbuka tersebut diperkirakan akan melewati 25 November 2024, maka berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (6) PP Nomor 23 Tahun 2015, Pj Gubernur Safrizal mengharapkan kiranya Menteri ESDM berkenan memperpanjang masa jabatan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif Kepala BPMA.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dalam suratnya Nomor: 500/13974 tanggal 12 November 2024 telah mengusulkan kepada Menteri ESDM untuk perpanjangan masa jabatan Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal selama satu tahun ke depan.

Kemudian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperpanjang masa jabatan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA yang telah berakhir.

Perpanjangan masa jabatan tersebut terjadi di tengah sedang berlangsungnya proses seleksi Kepala BPMA oleh Tim Seleksi Pemerintah Aceh yang diketuai Plt. Sekda Muhammad Diwarsyah.

Masa jabatan Teuku Mohamad Faisal diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor: 304.K/KP.05/MEM.S/2024 tentang Pemberhentian dan Perpanjangan Jabatan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh Tertanggal 25 November 2024 yang ditandatangani oleh Bahlil Lahadalia.

Pada poin kesatu, Keputusan Menteri ESDM tersebut memberhentikan dengan hormat dari jabatannya Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh terhitung mulai tanggal 24 November 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Poin kedua, mengangkat dengan hormat dari jabatannya Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh terhitung mulai tanggal 25 November 2024.

Previous Article Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengukuhkan pengurus PWI Kota Subulussalam periode 2024-2027 hasil Konferensi I di aula PWI Aceh, Jum'at sore, 27 Desember 2024. (Foto: Dok. PWI Aceh) Gelar Konferensi I di Banda Aceh, Khalidin Terpilih Pimpin PWI Subulussalam
Next Article Tim operasi DVI Pusdokkes Polri turun langsung mengidentifikasi korban kecelakaan sampan bermesin terbalik dan tenggelam di Sungai Alas, Aceh Tenggara, pada Jum'at, 27 Desember 2024. (Foto: For Infoaceh.net) DVI Pusdokkes Polri Identifikasi Korban Perahu Terbalik di Aceh Tenggara, 9 Ditemukan Meninggal

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

BSI memperkenalkan peluang karier dan proses rekrutmen kepada mahasiswa USK,Banda Aceh melalui kegiatan Sharia Career Talk di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Perkenalkan Peluang Karier dan Rekrutmen untuk Mahasiswa USK

Jumat, 14 November 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan ketidakwajaran harga barang impor saat meninjau pemeriksaan fisik kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Ekonomi

Purbaya Temukan Dugaan Manipulasi Nilai Impor, Barang Seharga Rp100 Ribu Dijual Puluhan Juta di Marketplace

Rabu, 12 November 2025
Syahrul resmi menjabat sebagai Direktur Operasional Bank Aceh Syariah periode 2025–2029
Ekonomi

Syahrul Ditunjuk Jadi Direktur Operasional Bank Aceh Syariah

Selasa, 11 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman bersama Wakil Ketua Mukarramah dan Ketua DWP Aceh Malahayati, berkunjung ke stan kabupaten/kota se-Aceh, pada Pameran Kriya Unggulan Dekranasda se-Aceh, yang digelar di UMKM Center Bank Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Dekranasda Aceh Dorong Kriya dan Wastra Daerah Naik Kelas

Minggu, 9 November 2025
Anggota Komisi III DPRA dari Fraksi Partai Aceh Salmawati SE MM atau Bunda Salma
Ekonomi

Bunda Salma: Kasus PT BMU di Aceh Selatan Harus Dikawal Secara Transparan

Minggu, 9 November 2025
Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf BHSc MA
Ekonomi

DPMPTSP Aceh Raih Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 90,19 Kategori Sangat Baik

Minggu, 9 November 2025
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman membuka Rakor Dekranasda se-Aceh, yang mengusung tema 'Peran Dekranasda Aceh dalam Upaya Memakmurkan Perajin', di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Sabtu (8/11).
Ekonomi

Banyak Perajin dan Pelaku UMKM di Aceh Belum Tersentuh Pembinaan Dekranasda

Sabtu, 8 November 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Ingatkan Modus Penipuan Tiket Murah Jelang Liburan Akhir Tahun

Jumat, 7 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?