Ekonomi

MaTA: Pansus Tambang DPRA Harus Evaluasi Menyeluruh, Jangan Hanya Kasus Tertentu

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pansus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar melakukan evaluasi menyeluruh, jangan hanya fokus satu dua kasus tertentu saja.

“Pansus harus melihat secara keseluruhan, mencakup tambang, konsesi lahan, dan perusakan hutan yang terjadi di Aceh.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Jangan hanya memfokuskan pada beberapa kasus saja. Evaluasi harus menyeluruh dan komprehensif, agar bisa memberikan dampak yang nyata,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, Jum’at (3/1), merespons DPRA yang akan melanjutkan Pansus Tambang.

Alfian mengatakan bahwa selama ini pansus dianggap hanya berfungsi sebagai alat untuk memberikan rekomendasi tanpa dampak nyata terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Selama ini pansus hanya memberikan rekomendasi, selesai. Tidak ada efek yang jelas, tidak ada dampak yang signifikan terhadap hasil yang ditemukan,” kata Alfian.

Padahal, kata Alfian, temuan-temuan pansus sangat penting, terutama jika ada pelanggaran. Jika itu menyangkut hukum, pansus seharusnya melaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, banyak temuan yang melibatkan perusahaan atau proyek-proyek besar yang justru tidak ditindaklanjuti secara kongkrit.

Misalnya, adanya konsesi lahan yang tidak sesuai ketentuan, atau tambang ilegal yang merusak lingkungan. Jika dibiarkan, masalah ini berpotensi membahayakan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRA

“Jadi saya pikir harus serius kalau ingin dilakukan pansus, ini juga menyangkut kepercayaan masyarakat, karena pengalaman kita misalnya, baik pansus yang dilakukan DPRA maupun DPRK, kan nggak ada perubahan apapun, setelah pansus selesai,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Alfian menyampaikan secara prinsip MaTA mendukung kelanjutan pansus tambang.

Tetapi, ia meminta pansus tidak hanya fokus pada satu atau dua kasus saja, tetapi pansus melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Alfian juga menyoroti kasus yang melibatkan PT Kalista Alam, meskipun perusahaan ini sudah dijatuhi putusan inkrah yang mengharuskan mereka membayar ganti rugi kepada negara, kenyataannya sampai saat ini eksekusinya belum dilakukan.

“Saya pikir peran DPRA di sini (kasus PT Kalista Alam) sangat penting,” pungkasnya.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait