INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Disdik Aceh Diminta Tak Bayar Tunggakan Puluhan Miliar Pengadaan Alat Peraga 2019, Inspektorat Diduga Bermain

Last updated: Minggu, 5 Januari 2025 15:46 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh diminta tidak melakukan pembayaran pengadaan alat peraga dan praktik sekolah mobiler tahun 2019.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, berdasarkan analisis dokumen, pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobile/meubelair) Tahun 2019 yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Aceh pada saat itu, diduga sarat masalah.

Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Pengadaan tersebut diketahui bersumber dari APBA Perubahan 2019 dan dilaksanakan empat penyedia, yaitu PT. Astra Graphia Xprins Indonesia, PT. Karya Mitra Seraya, PT. Apsara Tiyasa Sambada, dan PT. Tri Kreasindo Mandiri Sentosa.

- ADVERTISEMENT -

“Kami saat itu sudah pernah mengingatkan Pemerintah Aceh, paket tersebut tidak bisa dibayar sebelum ada audit atas pengadaan tersebut mengingat paket tersebut ada akibat terjadi konflik kepentingan di level gubernur saat itu,” ujar Alfian, dalam keterangannya, Ahad (5/1/2025).

Kemudian pada tahun 2020, Kadis Pendidikan Aceh saat itu Rachmat Fitri, mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh terkait tunggakan pembayaran pekerjaan pengadaan yang jumlahnya mencapai Rp 95.347.907.960.

- ADVERTISEMENT -
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Saat itu, Kadis Pendidikan meminta tunggakan tersebut segera dibayarkan, kemungkinan kuat Kadis Pendidikan mendapat tekanan dari gubernur saat itu.

Fakta lainnya, tambah Alfian, berdasarkan Pergub Nomor 38 Tahun 2020 yang mengatur perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2020 (refocusing), terdapat peningkatan signifikan pada belanja modal untuk pengadaan alat peraga atau praktik sekolah.

Dalam APBA 2020 semula hanya dialokasikan Rp 1,2 miliar, namun pada penjabaran APBA Perubahan 2020 jumlahnya meningkat menjadi Rp 103,7 miliar. Penambahan anggaran ini diduga kuat akan digunakan untuk membayar paket pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu. Namun saat itu tunggakan ini batal dibayarkan.

Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Selanjutnya berdasarkan surat permohonan pembayaran dari PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa kepada Kadis Pendidikan Aceh, tertanggal 21 Juni 2024, dengan Nomor 0001/SPPP/TMS/II/2024.

- ADVERTISEMENT -

Dalam surat itu, PT. Tri Kreasindo Mandiri Sentosa mengklaim telah menyelesaikan beberapa paket pekerjaan. Total nilai kontrak dari seluruh paket pekerjaan tersebut mencapai Rp 33.789.498.000, namun pembayaran belum dilakukan hingga akhir 2019, di antaranya, (1) Pengadaan alat media publikasi dan sosialisasi informasi digital SMA, (2) Pengadaan alat media pembelajaran multimedia interaktif SMA, (3) Pengadaan alat media pembelajaran multimedia interaktif SMK dan (4) Pengadaan server UNBK SMA/SMK.

MaTA menduga meskipun pekerjaan tersebut belum selesai tepat waktu pada saat itu, Dinas Pendidikan Aceh berencana tetap membayar kepada penyedia.

Dugaan ini diperkuat Laporan Review Inspektorat Aceh. Berdasarkan laporan review Inspektorat Aceh Nomor 700/034/LHR/1A-IV/2024 tertanggal 27 Mei 2024, sisa pembayaran sebesar Rp 44.392.816.036 yang di dalamnya sudah termasuk nilai pokok dan bunga (Rp.10.603.318.036).

Diduga hasil review ini akan digunakan untuk membayar pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu tersebut.

Dalam hal ini, MaTA juga mempertanyakan motif Inspektorat dalam melakukan review, seharusnya mereka melakukan audit terlebih dahulu.

“Dan akibat kebijakan Inspektorat dapat merugikan keuangan Aceh terhadap pengadaan alat peraga dan praktik sekolah tahun 2019 yang tidak semata-mata untuk dapat dilakukan pembayaran, harusnya Inspektorat juga dapat melakukan review temuan-temuan lainnya untuk direkomendasikan,” ungkap Alfian.

Dari sisi yang lain MaTA menduga penagihan pembayaran tunggakan ini terindikasi konflik kepentingan di pucuk pimpinan tingkat eselon II Pemerintah Aceh saat ini.

“Sehingga para geng eselon II tersebut turut meyakinkan Pj Gubernur untuk membayar,” bebernya.

Padahal sesuai ketentuan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta Peraturan LKPP No. 9 Tahun 2018, Dinas Pendidikan Aceh seharusnya tidak melakukan pembayaran kepada penyedia yang gagal menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu.

Sebagaimana diketahui pengadaan tersebut tidak selesai dikerjakan pada waktu yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh saat itu, Rachmat Fitri, mengakui banyak paket pekerjaan meubelair yang belum selesai hingga Desember 2019.

Rachmat Fitri juga menyatakan tidak akan melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak menyelesaikan pekerjaan hingga akhir Desember 2019. Pernyataan tersebut termuat dalam beberapa media di Aceh pada Februari 2020.

Karena itu, MaTA meminta Pj Gubernur memastikan tidak ada pembayaran atas pengadaan tersebut, kebijakan tersebut sepertinya sudah direncanakan oleh pihak yang merasa ini lahan pendapatan bagi oknum bermental korup.

Kemudian kepada kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk tidak melakukan pembayaran kepada penyedia yang tidak memenuhi kewajibannya hingga masa kontrak berakhir.

“Kami meminta secara tegas ada audit investigasi atas pengadaan tersebut sehingga Pemerintah Aceh memiliki tata kelola atas kebijakan anggaran dan dapat berpedoman pada peraturan yang melarang pembayaran atas pekerjaan yang melewati tahun anggaran,” sebutnya.

MaTA mendesak Kejati Aceh juga melakukan penyelidikan dan penyidikan atas motif review oleh Inspektorat Aceh sehingga anggaran tersebut harus dibayar.
Sehingga ada kepastian hukum atas rencana atau niat tersebut.

Saat ini, MaTA menilai jajaran Pemerintah Aceh masih sangat rawan atas potensi potensi korupsi yang terjadi dan ini menjadi catatan penting untuk Gubernur Aceh terpilih nantinya untuk dalam membersihkan birokrasi yang korup, sehingga pembangunan Aceh kedepan lebih efektif dan berkualitas.

Previous Article Jabatan Kajati Aceh kosong sudah satu bulan setelah Joko Purwanto (kanan) pensiun, dan Muhibuddin (kiri) menjadi Plt. Kajati Aceh saat ini. (Foto: Dok. Penkum Kejati Aceh) Jabatan Kajati Aceh Sudah Satu Bulan Kosong
Next Article Polda Aceh dan Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak pengadaan dan jual beli BBM dan Pelumas tahun 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Polda Aceh dan Pertamina Teken Kontrak Jual Beli BBM-Pelumas 2025

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Pengoperasian fungsional Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum kembali diperpanjang hingga 8 Januari 2026 dan diberlakukan selama 24 jam penuh. (Foto: Ist)
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
Dinas Sosial Aceh turut berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong ASN Pemerintah Aceh di lingkungan Dayah Malikussaleh, Panton Labu, Aceh Utara, Senin (29/12). (Foto: Ist)
Umum

ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Rabu, 31 Desember 2025
Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?