INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Komisi I DPRA Harap Pelantikan Gubernur 7 Februari 2025, Tidak Diundur Lagi

Last updated: Selasa, 7 Januari 2025 12:45 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin didampingi Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin rapat bersama Pemerintah Aceh dan KIP Aceh untuk pelantikan gubernur di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (6/1/2025)
Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin didampingi Ketua DPRA Zulfadli saat memimpin rapat bersama Pemerintah Aceh dan KIP Aceh untuk pelantikan gubernur di ruang rapat Komisi I DPRA, Senin (6/1/2025)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengharapkan agar pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad tidak diundur.

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin berharap pelantikan Gubernur Aceh dapat dilaksanakan pada 7 Februari 2025, hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.
Terkait jadwal pelantikan tersebut, Komisi I DPRA bersama Pemerintah Aceh telah menyepakati pelantikan gubernur/wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024 dilaksanakan pada 7 Februari 2025.

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Kesepakatan ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1 DPRA, Tgk Muharuddin, usai rapat bersama Pemerintah Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di ruang rapat Komisi 1 DPRA, Senin (6/1/2025).

- ADVERTISEMENT -

Turut hadir pada rapat tersebut, Ketua DPRA Zulfadli, Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Drs Syakir, Karo Hukum Setda Aceh Muhammad Junaidi, Karo Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat dan Anggota KIP Aceh Muhammad Sayuni.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah tahapan pelantikan Mualem-Dek Fad.

- ADVERTISEMENT -
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

“Aceh tidak termasuk dalam sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi untuk pemilihan gubernur. Sehingga Presiden melalui Menteri Dalam Negeri bisa menyiapkan SK untuk pelantikan gubernur Aceh,” jelas Tgk Muharuddin.

Untuk itu, DPRA Aceh berharap SK dapat diterbitkan lebih awal bagi Aceh yang tanpa sengketa hasil pilgub agar proses pelantikan bisa dipercepat.

Lebih lanjut, Tgk Muharuddin menegaskan bahwa mekanisme pelantikan gubernur/wakil gubernur Aceh, Komisi I DPRA dengan Pemerintah Aceh sepakat menggunakan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Karena jika dilihat dari tahapan yang dijalankan oleh KIP Aceh, mulai dari pendaftaran calon gubernur merujuk pada UUPA, termasuk di dalamnya ada tes baca Al-quran.

- ADVERTISEMENT -

Maka dalam hal ini, DPRA berharap Pemerintah Pusat menghormati UUPA dengan melakukan pelantikan di 7 Februari 2024.

Menurut Muharuddin, pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah dalam sidang paripurna DPR Aceh. Proses ini sesuai dengan Pasal 69 huruf c UUPA.

“Kami menghormati mekanisme pilkada serentak yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, termasuk proses khusus seperti tes baca Al-Qur’an. Namun, pelantikan harus tetap mengikuti aturan dalam UUPA,” kata awak media.

Terkait jadwal pelantikan, Muharuddin menyebutkan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, yang menetapkan pelantikan gubernur dan wakil gubernur pada 7 Februari 2025.

Previous Article Universitas Syiah Kuala berhasil meraih kembali Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dengan status Unggul yang berlaku hingga tahun 2030. Universitas Syiah Kuala Raih Akreditasi Unggul Hingga 2030
Next Article sebanyak 2,2 juta kendaraan melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) Trafik Naik 37 Persen, Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,2 Juta Kendaraan Saat Libur Nataru

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
Husnan Harun dicopot dari jabatan Kepala Bappeda Aceh. (Foto: Ist)
Politik

Mualem Copot Kepala Bappeda Aceh Husnan, Tunjuk Zulkifli sebagai Plh

Sabtu, 25 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?