INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pelanggaran Syariat di Aceh Meningkat, Kasus Judi Online Paling Banyak

Last updated: Rabu, 8 Januari 2025 18:12 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh Amru Eryandi Siregar SH MH
Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Aceh Amru Eryandi Siregar SH MH
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Perkara pelanggaran Qanun syariat Islam yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh mengalami peningkatan pada tahun 2024.

Hal itu terungkap dari perkara pelanggaran Qanun Syariat Islam yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan jajaran sepanjang 2024.

Ditpolairud Polda Aceh yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa II Polda Aceh membersihkan fasilitas pendidikan di Aceh Tamiang.
Ditpolairud Polda Aceh Bersihkan Fasilitas Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Amru Eryandi Siregar SH MH menyampaikan hal itu pada konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 Kejati Aceh, Selasa (7/1/2025) di aula Kejati setempat, kawasan Batoh Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Aspidum, sepanjang tahun 2024, Kejati Aceh dan jajaran menangani sebanyak 749 perkara pelanggaran syariat Islam.

Perkara yang ditanggani tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2023 yang hanya 384 perkara.

- ADVERTISEMENT -
Dibayar Lunas Sebelum Pekerjaan Rampung, Kejati Aceh Didesak Usut Proyek Tapaktuan Sport Center

“Pada tahun 2024, terjadi peningkatan perkara qanun yang ditangani oleh jajaran Kejaksaan di Aceh yakni mencapai 749 perkara,” ujar Aspidum Kejati Aceh Amru Eryandi Siregar.

Menurut regulasi Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, pelanggaran syariat Islam dikenakan sanksi hukuman (uqubat) eksekusi cambuk.

Lebih lanjut Aspidum menjelaskan, dari 749 perkara pelanggaran Qanun Syariat Islam di Aceh tahun 2024, yang paling banyak adalah kasus maisir atau perjudian online (judol) yakni mencapai 249 kasus.

Tingkat aktivitas Gunungapi Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah, diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). (Foto: Ist)
Kegempaan Mereda, Status Gunung Burni Telong Turun ke Level Waspada

“Kasus judi online ada 249 perkara yang ditangani, ini paling banyak terjadi pada perkara pelanggaran Qanun Syariat Islam,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Perkara pelanggaran qanun syariat berikutnya yang menonjol adalah khalwat (mesum) dan khamar atau minuman keras (miras).

“Sesuai aturan qanun, terhadap pelanggaran syariat Islam baik itu perjudian, khalwat dan khamar, para pelakunya dihukum cambuk,” terangnya.

Lebih lanjut Amru menyampaikan Kejati Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh, berhasil menyelesaikan puluhan perkara hukum melalui jalur restoratif justice pada tahun 2024.

Penyelesaian perkara lewat jalur restoratif justice pada tahun 2024 mencapai 71 perkara, atau lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023 sebanyak 66 perkara.

“Alhamdulillah kemarin kita mendapatkan peringkat satu terbanyak menyelesaikan perkara melalui restoratif justice se- Indonesia,” katanya.

Pada tahun 2024, Kejati Aceh juga menangani 280 perkara tindak pidana umum.

“Yang kita tangani itu SPDP 280 perkara, dan 248 perkara P-21,” pungkasnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengikuti rapat penyelesaian penataan tenaga non ASN di instansi Pemda melalui Zoom Meeting di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 8 Januari 2025. Tuntaskan Masalah Honorer, Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 15 Januari
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kepala OPD menyaksikan penyemprotan hewan untuk mengatasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Pasar Hewan Sibreh, Kecamatan Sukamakmur, Rabu (8/1). (FOTO: MC ACEH BESAR) Cegah PMK, Pemkab Aceh Besar Semprot Desinfektan Ternak di Pasar Hewan Sibreh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Luar Negeri
AS Akan Kuasai Minyak Venezuela Usai Tangkap Presiden Maduro
Minggu, 4 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Juru Bicara Posko Penanganan Banjir Bandang dan Longsor Aceh, Murthalamuddin. (Foto: Ist)
Umum

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Sabtu, 3 Januari 2026
BNPB menyiapkan tenda darurat untuk kegiatan belajar mengajar bagi pelajar yang sekolahnya rusak akibat banjir dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Umum

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?