INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tak Mau Bayar Rp800 Ribu dan Aniaya Cewek “Open BO”, Sales di Banda Aceh Ditangkap

Last updated: Senin, 13 Januari 2025 22:50 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet, Senin sore (13/1) karena melakukan penganiayaan cewek "Open Bo". (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet, Senin sore (13/1) karena melakukan penganiayaan cewek "Open Bo". (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh membekuk sales penjual kopi sachet di salah satu kios di Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin sore (13/1/2025).

Pasalnya, pelaku berisinial RA (27) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah melakukan penganiayaan di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh, Sabtu malam (11/1/2025).

PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Aceh
Jasa Raharja Aceh: Denda SWDKLLJ Belum Termasuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi open Booking Out atau “Open BO”.

- ADVERTISEMENT -

Awalnya korban pada Sabtu (11/1/2025) malam melakukan chatingan dengan pelaku.

Dalam obrolan tersebut keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO” yang mana korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim.

- ADVERTISEMENT -
Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban.

Setelah bertemu korban, keduanya masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan intim.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku RA, namun pelaku langsung marah dan menjelaskan bahwa tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban.

Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Selanjutnya menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan.

- ADVERTISEMENT -

Keesokan harinya, Ahad (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Lalu, lanjut Kapolsek, korban pun meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar, sehingga tetangga di samping kamar menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan visum et repertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami membentuk tim yang diback-up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA,” ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di Gampong Surien, Senin sore (13/1/2025). Saat itu ia sedang menjual kopi sachet kepada pemilik kios.

“RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas AKP Suriya.

Previous Article Ketua DPRA Zulfadli memimpin rapat paripurna penetapan gubernur Aceh terpilih dan jadwal pelantikan 7 Februari 2025, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025). (Foto: For Infoaceh.net) Jadwalkan Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari, DPRA Bakal Menghadap Mendagri
Next Article Memorial Living Park atau Taman Hidup di situs Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie akan diresmikan Februari 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Dibangun Rp13 Miliar, Memorial Living Park Rumoh Geudong Diresmikan Februari

Populer

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini
Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian
Rabu, 12 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy
Opini
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas
Kamis, 13 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?