INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Gugatan Miswar terhadap Pj Gubernur Mulai Disidangkan di PTUN Banda Aceh

Last updated: Rabu, 15 Januari 2025 17:21 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Miswar (kiri), peserta Calon Kepala BPMA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat gugat Pj Gubernur Aceh Safrizal (kanan)
Miswar (kiri), peserta Calon Kepala BPMA yang dinyatakan tidak memenuhi syarat gugat Pj Gubernur Aceh Safrizal (kanan)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Gugatan terhadap Pj Gubernur Aceh yang diajukan Miswar salah seorang peserta Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan oleh Panitia Seleksi (Pansel) sudah mulai disidangkan Selasa (14/1/2025).

Miswar selaku penggugat yang diwakili kuasa hukumnya Erlizar Rusli SH MH dalam siaran persnya, Rabu (15/1) membenarkan sidang perdana gugatan yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh tersebut sudah bergulir.

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

“Benar sidang perdana hari ini dengan agendanya adalah pemeriksaan persiapan dan lazimnya sidang harus dilakukan tertutup,” ungkapnya.

- ADVERTISEMENT -

Erlizar mengungkapkan dalam sidang tersebut Tergugat Pj Gubernur Aceh diwakili oleh empat orang kuasa hukumnya.

“Dalam sidang pemeriksaan persiapan hal-hal yang dilakukan majelis hakim adalah memberi masukan atau advis terhadap para pihak terutama Penggugat seperti mengoreksi narasi surat kuasa khusus (Volmacht), mengonfirmasi kepada kami tentang legal standing (dasar hukum) dari dalil-dalil gugatan dan hal tersebut lazim dan standar operasional prosedur (SOP) dalam sistem peradilan di PTUN oleh majelis hakim,” ujar Erlizar Rusli.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Erlizar mengatakan majelis hakim tadi memerintahkan Pj Gubernur dalam hal ini diwakili empat orang kuasa hukumnya untuk menghadirkan data-data menyangkut proses seleksi dari tahap pertama sampai terakhir dengan dikirimnya tiga orang nama calon kepala BPMA oleh Pj Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM di Jakarta.

“Karena data-data tersebut tidak ada pada kami selaku penggugat, maka majelis hakim memintanya kepada Pj Gubernur selaku tergugat untuk dihadirkan pada sidang selanjutnya tanggal 21 Januari 2024, masih tetap dengan hukum acara sidang tertutup dengan agenda sidang pemeriksaan persiapan,” demikian Erlizar.

Previous Article Fenomena baru tidak lazim saat ini terjadi di Banda Aceh, adanya sekelompok wanita usia muda nongkrong di cafe sambil merokok hingga larut malam. Foto: ilustrasi Fenomena di Banda Aceh, Wanita Nongkrong Sambil Merokok Hingga Larut Malam
Next Article DPRK Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1). (Foto: For Infoaceh.net) DPRK Banda Aceh Umumkan Penetapan Illiza-Afdhal Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

Selasa, 30 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?