INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Akademisi-Peneliti Malaysia Kaji Qanun Jinayah, Waled Nura: Syariat Islam Aceh Jadi Model Dunia

Last updated: Selasa, 21 Januari 2025 14:05 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota Banleg DPRA sekaligus politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura
Anggota Banleg DPRA sekaligus politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Rasyidin Ahmad atau akrab disapa Waled Nura
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh – Anggota Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sekaligus politisi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Tgk Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura, menyatakan pelaksanaan syariat Islam di Aceh telah menjadi rujukan dan model bagi umat Islam di dunia.

Meski penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, pencapaian yang diraih Aceh patut diapresiasi karena menjadi daya tarik pihak luar, terutama dilihat dari sisi keunggulannya.

Banjir besar yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sejak Rabu, 26 November 2025 hingga Kamis (27/11) membuat daerah berjuluk Negeri Japakeh itu lumpuh total. (Foto: Ist)
Banjir Besar Lumpuhkan Pidie Jaya, Warga Terjebak Tanpa Logistik Dua Hari

Pernyataan ini disampaikan Waled Nura usai menerima kunjungan para akademisi dan peneliti dari Universiti Sultan Azlan Shah (USAS), Kuala Kangsar, Perak, Malaysia di DPRA, pada Senin, 20 Januari 2025.

- ADVERTISEMENT -

Kunjungan ini bertujuan mengkaji “Perbandingan Jenis-jenis Kesalahan dan Justifikasinya antara Enakmen Jenayah Syariah Perak dan Qanun Jinayat Aceh: Analisis Keperluan Penambahbaikan.”

Dalam diskusi tersebut, akademisi USAS menjelaskan penerapan hukum jinayah di Perak masih terbatas pada formulasi maksimal 3 tahun kurungan, denda 5.000 Ringgit, dan 6 kali cambuk. Sebaliknya, Qanun Jinayat di Aceh mengatur lebih luas dengan mencakup sepuluh kategori pelanggaran (jarimah) beserta sanksinya (‘uqubat), sebagaimana diatur dalam hukum Islam.

- ADVERTISEMENT -
Pesawat Hercules pertama berhasil mendarat di Lanud SIM, Aceh Besar, Kamis siang (27/11) dan segera melakukan bongkar muatan untuk membangun tower darurat di titik-titik lokasi terdampak. (Foto: Ist)
PLN Gandeng TNI AU Kerahkan Hercules Angkut Material Tower Darurat dari Jakarta ke Aceh

Aceh sebagai Model Dunia

Waled Nura menegaskan Qanun Jinayat Aceh telah menunjukkan kemajuan signifikan dibandingkan wilayah lain, termasuk Perak, Malaysia. Hal ini, menurutnya, menjadikan Aceh sebagai model dunia dalam penegakan syari’at Islam.

“Penerapan syariat Islam di Aceh telah melangkah lebih jauh, menjadikannya model yang dapat diteladani umat Islam di berbagai negara. Namun, ini juga menjadi tantangan dan tanggung jawab kita untuk terus memperkuat implementasi syariat Islam agar dapat menjadi kebanggaan dan rahmat bagi masyarakat Aceh,” ujar Waled Nura, yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie.

Polda Aceh mengerahkan personel untuk membantu dan mengevakuasi warga korban banjir, serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. (Foto: Ist)
Polda Aceh Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua Banleg DPRA Irfansyah, Wakil Ketua Musdi Fauzi, serta sejumlah anggota Komisi V lainnya, termasuk Tgk Anwar Ramli, Munawar, Usman, Hasballah, Martini, Syarifah Nurul Calista dan Diana. Turut hadir pejabat terkait seperti Kadis Syariat Islam Aceh serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Dampak Edukatif dan Pencegahan

Waled Nura menambahkan penegakan hukum syariat Islam bukan hanya soal menghukum, tetapi juga memberi dampak edukatif dan pencegahan bagi masyarakat.

“Kita berharap Qanun Jinayat ini terus dikembangkan agar memberikan manfaat lebih besar, menciptakan keadilan, dan menjadi rahmat bagi semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Waled Nura, Qanun Jinayat memiliki banyak sisi positif, seperti menciptakan kepastian hukum, mencegah kejahatan, menjaga nilai moral, memberikan efek jera, melindungi hak dan kehormatan individu, serta mewujudkan kemaslahatan umum.

Harapan Menghilangkan Citra Negatif

Waled Nura berharap pertemuan dengan para peneliti dari USAS ini mampu menghilangkan citra negatif pelaksanaan syariat Islam di Aceh di mata dunia internasional.

Sebagaimana diketahui, Qanun Jinayat di Aceh mencakup berbagai kategori jarimah, di antaranya Khamar (minuman memabukkan), Maisir (perjudian), Khalwat (berduaan di tempat tertutup), Ikhtilat (bermesraan tanpa ikatan pernikahan), Zina, Pelecehan seksual, Pemerkosaan, Qadzaf (menuduh zina tanpa bukti), Liwath (hubungan sejenis antara laki-laki), Musahaqah (hubungan sejenis antara perempuan).

Komitmen untuk Masa Depan

Di akhir pertemuan, Waled Nura menyampaikan harapannya agar Aceh terus menguatkan komitmen dalam penegakan syariat Islam.

“Aceh tidak hanya harus menjadi model secara regulasi syariat Islam seperti Qanun Jinayat, tetapi juga harus menjadi teladan dalam mengintegrasikan nilai-nilai syariat ke dalam kehidupan sehari-hari, baik di pemerintahan maupun di masyarakat.”

“Kita memiliki tugas besar untuk memastikan pelaksanaan syariat Islam di Aceh bukan hanya simbol, tetapi juga solusi yang membawa kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat, serta menjadi panutan bagi umat Islam di dunia,” pungkasnya.

Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA didampingi staf khusus Fauzi Ali, Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas dan Karo Adpim Setda Aceh Akkar Arafat menonton laga 8 besar Liga 2 antara Persiraja lawan PSPS di Stadion H. Dimurtala Lampineung Banda Aceh, Senin malam (20/1) Kalah di Kandang, Pj Gubernur Safrizal Minta Persiraja Tetap Semangat
Next Article Infrastruktur Pelabuhan Malahayati di Krueng Raya Aceh Besar masih kurang lengkap Infrastruktur Aceh Kurang Lengkap untuk Tarik Investor

Populer

Aceh
Jembatan Meureudu Putus Dihantam Banjir, Jalur Banda Aceh–Medan Lumpuh Total
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh Tengah: 9 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi
Kamis, 27 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Lima Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir di Bireuen, Listrik Sebagian Aceh Padam
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Banjir di Aceh Utara, Dua Warga Meninggal Dunia Terseret Arus dan Tersengat Listrik

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Aceh Darurat Bencana: Gubernur Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Forum PRB Aceh Desak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

Kamis, 27 November 2025
Aceh

Bantuan Baitul Mal Aceh Tidak Ada Pungutan Biaya

Rabu, 26 November 2025
Aceh

Pangdam IM Siagakan Pasukan Reaksi Cepat Hadapi Bencana Saat Cuaca Ekstrem Aceh

Selasa, 25 November 2025
Banjir melanda 13 kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

13 Kecamatan di Aceh Timur Terendam Banjir, 18 Ribu Jiwa Terdampak

Selasa, 25 November 2025
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya membuka Pelatihan Ekonomi Kreatif: Dari HP Jadi Karya Bercerita di Hotel The Pade, Aceh Besar, Selasa (25/11).
Aceh

Menteri Ekraf Dorong Aceh Jadi Model Nasional Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Santri

Selasa, 25 November 2025
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh kembali mencuat ke permukaan. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

801 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Aceh dalam 10 Bulan

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?