INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu, 7 Tersangka Ditangkap

Last updated: Kamis, 23 Januari 2025 20:51 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin pemusnahan 3,7 lebih kg sabu di halaman kantor setempat, Kamis (23/1/2025)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memimpin pemusnahan 3,7 lebih kg sabu di halaman kantor setempat, Kamis (23/1/2025)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH –Polresta Banda Aceh memusnahkan 3,7 lebih kilogram sabu di halaman kantor setempat, Kamis (23/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli didampingi Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana dan Kepala Avsec Bandara SIM, PGS Airport Security Departemen Head, Vovo Kristanto.

Pesawat A-400 TNI AU Mendarat Perdana di Aceh

Di lokasi, seluruh barang bukti sabu tersebut dilarutkan dalam alkohol yang kemudian diblender, serta dibuang ke tempat pembuangan yang telah disediakan.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengatakan, seluruh barang bukti ini berasal dari pengungkapan kasus yang dilakukan Satres narkoba Polresta Banda Aceh di bawah kepemimpinan AKP Rajabul Asra, bersama Avsec Bandara SIM beberapa waktu lalu.

Di mana seperti diketahui sebelumnya, ada 7 tersangka yang ditangkap oleh petugas yakni MH dan MR, JD dan MH alias MAD, serta RF, MAU dan IH yang merupakan warga Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Tekan Kecelakaan Prajurit TNI, Pomdam IM Gelar Safety Riding

“Para tersangka ini ditangkap di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke luar Aceh,” ujar Kapolresta.

Fahmi menjelaskan tersangka MH dan MR tertangkap pada 14 Oktober 2024 lalu dengan barang bukti 912,26 gram sabu yang kala itu hendak diterbangkan ke Jakarta.

Sementara, tersangka JD ditangkap 3 November 2024 dengan barang bukti 959,48 gram sabu yang akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Dalam pengembangan kasus tersebut, sambung mantan Kabid Propam Polda Aceh ini, petugas kembali menangkap tersangka lainnya yakni MH alias MAD di wilayah kota Langsa.

- ADVERTISEMENT -

Saat pengembangan di wilayah Langsa dan Medan turut dibantu oleh Tim Sus Dit Narkoba Polda Aceh, Bea Cukai dan tim Mabes Polri.

“Sedangkan RF ditangkap pada 19 November 2024, barang bukti yang diamankan dua kilogram sabu. Dalam pengembangan kita ikut menangkap tersangka lain yakni MAU dan IH di Medan, Sumatera Utara,” ungkapnya.

Dalam aksinya para pelaku menggunakan modus berbeda. “Beberapa pelaku menyelundupkan sabu ke dalam koper, ada juga yang memasukkan barang haram itu ke sandal,” sambung Fahmi.

Kombes Pol Fahmi juga menerangkan, sebelum dimusnahkan sebagian barang bukti sabu juga disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.

“Sebagian kita sisihkan untuk diuji laboratorium dan sebagai barang bukti di persidangan nanti, sementara sisanya dengan total 3,7 kilogram lebih langsung kita musnahkan,” jelasnya.

Kini para tersangka masih ditahan dan proses hukumnya pun berlanjut. Mereka dijerat Pasal 115 Ayat 1 Subs Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Subs Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka diancam hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun atau pidana mati atau penjara seumur hidup. Kita harapkan pengadilan akan menghukum mereka seberat-beratnya,” ucapnya.

“Seluruh berkas perkara sudah tahap satu dan kita masih menunggu arahan dari pihak jaksa untuk nantinya kita limpahkan atau tahap dua hingga ke persidangan,” pungkasnya.

Previous Article Ketua DPRA Zulfadli DPRA Masih Tunggu Jadwal Mendagri Lantik Mualem-Dek Fad
Next Article Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap 2 warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa kabur 3 imigran etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara. Bawa Kabur 3 Imigran Rohingya ke Medan, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
Bamus Pidie Jaya Jabodetabek menggelar Maulid Nabi Muhammad di Museum Purna Bhakti Pertiwi, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Warga Pidie Jaya Peringati Maulid Nabi di TMII Jakarta

Senin, 17 November 2025
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Umum

Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Umum

Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Minggu, 16 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?