Infoaceh.net, BANDA ACEH – Penerimaan atau pendapatan negara yang terealisasi dalam APBN Regional tahun 2024 di Aceh sampai dengan 31 Desember 2024 melampaui target yakni Rp7,75 triliun (108,34%).
Sementara total realisasi serapan belanja dalam APBN 2024 di Aceh mencapai Rp51,44 triliun (98,95%).
Hal itu disampaikan Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Aceh Izharul Haq, Kamis (30/1) pada pertemuan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh.
ALCo merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kanwil DJPb setiap bulan bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mendiskusikan realisasi APBN Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran.
ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s/d 31 Desember 2024.
“Realisasi APBN Regional di Aceh sampai dengan 31 Desember 2024 mencatat total pendapatan Rp7,75 triliun (108,34%) dan total belanja Rp51,44 triliun (98,95%),” ujar Izharul Haq.
Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp6,09 triliun, atau terealisasi 100,84% dari target dan penerimaan
perdagangan internasional, termasuk bea dan cukai sebesar Rp 380,92 miliar, atau telah terealisasi sebesar 102,78% dari target.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp 1,28 triliun, atau telah terealisasi 171,99% dari target sebagai akibat meningkatnya Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) di bidang kesehatan dan pendidikan.
Untuk PNBP yang dikelola DJKN Aceh, salah satu kontributor utama adalah penerimaan dari lelang yang mengalami kenaikan sebesar 7,89%, mencapai Rp4,67 miliar.
Selain itu, realisasi pokok lelang juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 8,36%, atau menjadi Rp132,79 miliar.
Dalam aspek pengelolaan piutang negara, penerimaan dari Biaya
Administrasi Piutang Negara meningkat hingga 13,30%, mencapai Rp88,29 juta.
Di sisi lain, DJKN mencatat adanya penurunan Outstanding Piutang Negara sebesar 4,36%, dengan total penyusutan mencapai Rp 6,49 miliar.
Sementara itu, Saldo Berkas Kasus Piutang Negara berhasil dikurangi sebanyak 7,74%, sehingga kini tersisa 174 berkas.
Capaian ini mencerminkan upaya DJKN dalam mengoptimalkan penerimaan negara serta mengelola aset dan piutang secara lebih efektif.
Ke depan, DJKN berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi pengelolaan kekayaan negara guna mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Realisasi belanja APBD (konsolidasi) s/d 31 Desember 2024 sebesar Rp 37,12 triliun (91,24%) yang didominasi belanja operasi senilai Rp25,90 triliun, berkontribusi 69,78% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi belanja modal cukup menggembirakan karena mencapai Rp 3,86 triliun atau 96,76%.
Sementara itu, realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s/d 31 Desember 2024 sebesar Rp 36,26 triliun (91,88%).
Kontributor terbesar pendapatan APBD masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp30,31 triliun atau sebesar 83,57% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 5,86 triliun (96,90%). Angka tersebut mengalami peningkatan dibanding bulan yang sama tahun lalu, yakni sebesar 10%, bertambah sekitar Rp0,53 triliun.



