INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kuasa Hukum Modus Aceh Tanggapi Laporan Almuniza ke Polisi

Last updated: Rabu, 5 Februari 2025 16:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum Modus Aceh
Erlizar Rusli SH MH, kuasa hukum Modus Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Erlizar Rusli SH MH dari Kantor Hukum ERA Law Firm selaku kuasa hukum dari Muhammad Saleh, Pemimpin Redaksi Modus Aceh menanggapi laporan Almuniza Kamal, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh dan Pj Wali Kota Banda Aceh terhadap Akun IG MODUS Aceh ke Polda Aceh.

Erlizar menjelaskan, akun IG Modus Aceh merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan dan dari Tabloid Modus Aceh versi cetak dan online, karena semua media pers saat ini telah menggunakan media sosial sebagai alat resmi untuk memberikan informasi yang berhubungan produk pers (multiplatfom).

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

“Apabila pelapor merasa haknya dirugikan dan melakukan tindakan pelaporan kepada aparat penegak hukum, itu merupakan hak pelapor. Dan kami sangat menghargainya,” ujar Erlizar Rusli, dalam keterangan klarifikasinya, Rabu (4/2).

- ADVERTISEMENT -

Namun, yang perlu diketahui adalah, Almuniza Kamal saat ini merupakan seorang pejabat publik di jajaran Pemerintah Aceh. Karena itu, mengenai foto yang dimuat Tabloid Modus versi cetak cetak yang kemudian diunggah ke akun resmi IG Modus Aceh tentang Almuniza Kamal adalah pejabat publik sebagai Pj Wali Kota Banda Aceh dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil.

Foto yang ditampilkan dalam akun resmi IG Modus merupakan murni produk pers, yang tidak lengkap (utuh) sebagai media promosi untuk menarik minat pembaca, dan tidak pernah menyebutkan nama pelapor secara spesifik, melainkan hanya tampilan foto Tabloid Modus versi cetak.

- ADVERTISEMENT -
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Karena yang lengkapnya ada pada media cetak Tabloid Modus Aceh tersebut dan online, dengan tetap memegang teguh UU Pers dan kode etik jurnalistik dalam setiap pemberitaannya, dan pelapor yang diberitakan sebagai pejabat publik juga telah dimintai keterangan serta hak jawab dan telah digunakan, sehingga pemberitaan tersebut sudah berimbang (cover both side).

“Dengan ini kami kuasa hukum menegaskan jika memang terdapat berita dari pers yang merugikan seperti fitnah dan pencemaran nama baik, maka seharusnya mengacu pada ketentuan umum UU Pers.

Karena UU Pers merupakan lex specialis dari UU ITE dan perubahannya maupun KUHP lama dan KUHP Baru No. 1 tahun 2023 sebagai lex genarali, sehingga berlaku asas Lex Specialis Derogat Legi Generali,” sebutnya

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Kuasa Hukum menambahkan dalam lampiran SKB UU ITE angka 3 huruf I menjelaskan bahwa pemberitaan di internet yang dilakukan institusi pers yang merupakan karya jurnalistik yang sesuai dengan ketentuan UU Pers diberlakukan mekanisme sesuai dengan UU Pers sebagai Lex Specialis bukan UU ITE.

- ADVERTISEMENT -

Kuasa hukum menyatakan perkara ini adalah murni perkara pers. Maka penyelesaiannya harus menggunakan UU Pers yang merupakan lex specialis terhadap KUHP dan ITE.

Sehingga, apabila terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers.

Karena Pers dalam menjalankan kegiatan jurnalistiknya tidak dapat dihukum dengan menggunakan KUHP dan ITE sebagai suatu ketentuan yang umum (lex generali).

Namun tetap dapat dihukum dengan menggunakan UU Pers apabila kegiatan jurnalistik tersebut bertentangan melanggar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (lex specialis).

Previous Article Intel Kodam IM menangkap seorang pria diduga pengedar sabu-sabu berinisial DM (38) di depan Terminal Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa malam (4/2). (Foto: For Infoaceh.net) Intel Kodam IM Tangkap Pengedar Sabu di Terminal Lueng Bata Banda Aceh
Next Article Ketua Umum BKPRMI Aceh Dr Mulia Rahman MA BKPRMI Aceh Keluarkan Mandat Karateker Empat DPD BKPRMI Kabupaten

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh Pascabencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Umum

Dokumen Rehab-Rekon Aceh Pascabencana Ditarget Rampung Januari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mengerahkan 4.000 relawan ASN Tahap II untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten/kota terdampak. (Foto: Ist)
Umum

4.000 Relawan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Tahap II, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana  

Jumat, 2 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong

Jumat, 2 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui Bakti Sosial (Baksos) Meuseuraya Tahun 2026 di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (1/1).
Umum

Rektor USK Pimpin Baksos Meuseuraya Bersihkan Masjid Pascabanjir di Pidie Jaya

Jumat, 2 Januari 2026
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto.
Umum

2.051 Personel Polri Jajaran Polda Aceh Naik Pangkat

Kamis, 1 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?