INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Inkonsistensi PUPR Sabang, Wajibkan BBM Non-Subsidi Tapi Pengawasan Lemah

Last updated: Jumat, 14 Februari 2025 00:10 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Dinas PUPR Kota mewajibkan perusahaan konstruksi yang menggunakan APBK Sabang wajib menggunakan BBM Non-Subsidi, tapi lemah pengawasan
Dinas PUPR Kota mewajibkan perusahaan konstruksi yang menggunakan APBK Sabang wajib menggunakan BBM Non-Subsidi, tapi lemah pengawasan
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Sebuah kebijakan yang seharusnya tegas justru menyisakan tanda tanya besar bagi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, Luqmanul Hakim. Dimana dirinya mewajibkan seluruh perusahaan konstruksi yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Sabang wajib menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi.

Namun, di balik ketegasan tersebut, terselip celah besar dalam pelaksanaannya di lapangan.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Luqmanul Hakim, yang akrab disapa Lukman, dengan lantang menegaskan setiap kontrak kerja sama yang ditawarkan kepada perusahaan konstruksi sudah memperhitungkan harga BBM Non-Subsidi.

- ADVERTISEMENT -

Dengan kata lain, tak ada alasan bagi kontraktor menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.

“Saat lelang, rekanan tentunya membuat penawaran harga BBM dengan harga industri. Jadi, sudah pasti mereka wajib menggunakan BBM Non-Subsidi,” ujar Lukman dengan penuh keyakinan kepada wartawan.

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Namun, faktanya justru berkata lain yakni tidak ada mekanisme ketat yang memastikan perusahaan konstruksi benar-benar menggunakan BBM Non-Subsidi.

Meski dinyatakan sebagai kewajiban, PUPR ternyata tidak meminta bukti penggunaan BBM Non-Subsidi saat pencairan anggaran proyek.

Artinya, perusahaan tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi tanpa ada sanksi yang jelas.

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Seakan mencoba berdalih, Lukman menyatakan hal tersebut di luar kemampuan pihaknya.

- ADVERTISEMENT -

“Itu di luar kemampuan kami, meskipun sudah mewajibkan penggunaan BBM Non-Subsidi,” ujarnya, seakan mengakui bahwa kebijakan ini tak lebih dari sekadar formalitas.

Lebih mengejutkan lagi, peran konsultan pengawas proyek pun ternyata tak menyentuh aspek ini, Lukman mengakui tugas pengawasan konsultasi hanya sebatas memastikan kualitas pekerjaan, tanpa mengawasi jenis BBM yang digunakan.

Lalu, bagaimana kepastian bahwa kebijakan ini benar-benar dijalankan? Apakah hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi nyata?

Namun, menjadi pertanyaan besar apakah PUPR hanya membuat kebijakan tanpa kontrol, ataukah ada pihak yang bermain dalam abu-abu kebijakan ini.

Artinya lemahnya pengawasan membuka celah bagi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. (Andi Armi).

Previous Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama Wakil Bupati Syukri usai dilantik di Jantho Sport Center (JSC), Kamis (13/2). Foto: For Infoaceh.net Aceh Besar Masuki Era Perubahan, Syech Muharram: Tinggalkan Hal Menyimpang
Next Article Jaksa Eksekutor Kejari Aceh Barat dan Kejati Aceh, Kamis (13/2/2025), menyerahkan uang sitaan dalam perkara tindak pidana korupsi bantuan program PSR Rp 17,9 miliar di BPDP, Jakarta. (Foto: Dok. Kejati Aceh) Kejati Aceh Serahkan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR Rp17,9 Miliar ke BPDP

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?