INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Terdakwa Kasus Khalwat Kabur Saat Akan Disidang di Mahkamah Syar’iyah Sabang

Last updated: Rabu, 19 Februari 2025 21:22 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nazar Maulana bin Junaidi (18), terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang, Rabu (19/2).
Nazar Maulana bin Junaidi (18), terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Sabang, Rabu (19/2).
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Siang di Kota Sabang berhembus tenang, tetapi ketenangan itu tiba-tiba dipecahkan sebuah peristiwa yang tak disangka-sangka.

Nazar Maulana bin Junaidi (18), seorang terdakwa kasus khalwat, mendadak melarikan diri dari ruang Mahkamah Syar’iyah, meninggalkan tanda tanya dan kehebohan di antara mereka yang menyaksikan.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB.

- ADVERTISEMENT -

Nazar, yang tengah menunggu giliran sidang, meminta izin kepada petugas untuk pergi ke toilet. Sebuah permintaan sederhana yang tampaknya wajar, namun ternyata menjadi awal dari sebuah pelarian.

“Petugas kami mengantar ke toilet, tapi tiba-tiba ia (Nazar) mendorong dan membenturkan petugas ke tembok. Akibatnya, petugas sempat mengalami sesak napas dan syok,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kahari) Sabang Milono Raharjo SH, saat dikonfirmasi, Rabu (19/2).

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Rekaman CCTV menunjukkan Nazar, yang kala itu hanya terborgol di satu tangan, melarikan diri melalui sisi samping gedung, lalu berlari ke arah pintu depan.

Langkahnya tergesa, seolah waktu berpihak kepadanya, meninggalkan ruang sidang yang masih menyisakan tanda tanya.

Menurut Milono, Mahkamah Syar’iyah tidak memiliki ruang tahanan khusus, sehingga terdakwa yang menunggu sidang terpaksa ditempatkan di dalam ruang persidangan.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

“Kami sudah menerapkan prosedur yang berlaku. Namun, karena tidak adanya ruang tahanan, pengawasan terhadap terdakwa menjadi lebih sulit,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Pelarian Nazar semakin menyoroti lemahnya sistem pengamanan di Mahkamah Syar’iyah.

Tidak seperti Pengadilan Negeri yang telah memiliki ruang tunggu khusus untuk tahanan, Mahkamah Syar’iyah belum menyediakan fasilitas serupa.

Celah ini menjadi titik rawan yang memungkinkan kejadian seperti ini terjadi.

Kasus yang menjerat Nazar berkaitan dengan dugaan khalwat, sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat, dengan ancaman hukuman hingga 150 bulan penjara.

Rabu siang tadi, seharusnya menjadi momen bagi terdakwa membacakan pembelaannya. Namun, sebelum kata-kata bisa disampaikan, Nazar lebih dulu memilih berlari.

Kini, upaya pencarian terus dilakukan. Foto serta informasi mengenai dirinya telah disebarluaskan melalui media sosial dan grup WhatsApp.

“Kami berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan terdakwa dapat segera melaporkannya kepada pihak Kejaksaan atau aparat penegak hukum di Sabang,” tambah Milono.

Di balik peristiwa ini, tersimpan renungan mendalam—tentang sistem yang masih memiliki celah, tentang seorang pemuda yang memilih berlari, dan tentang langkah-langkah yang kini sedang dikejar waktu.

Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik Teuku Raja Keumangan - Raja Sayang sebagai Bupati/Wakil Bupati Nagan Raya periode 2025-2030, pada Rapat Paripurna DPRK Nagan Raya , di Gedung DPRK, Rabu (19/2) Gubernur Lantik TRK-Raja Sayang Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya
Next Article MTsN 1 Model Banda Aceh kembali meraih juara umum pada event Flash SMAN Modal Bangsa yang berlangsung 13 - 17 Februari 2025 MTsN 1 Model dan MAN 1 Banda Aceh Juara Umum FLASH SMAN Modal Bangsa

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Wakil Ketua DPRK Simeulue Positif Narkoba, Terjaring Razia Tempat Hiburan di Medan
Jumat, 14 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
575 peserta mengikuti ujian CAT dalam rangkaian Seleksi Pegawai Tetap USK Tahun 2025 di Gedung UPT. TIK USK Darussalam Banda Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Pendidikan
575 Peserta Ikut Ujian CAT Seleksi Pegawai Tetap USK
Rabu, 12 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?