INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Relawan Mualem-Dek Fad Desak Pemerintah Aceh Tinjau Ulang Pengangkatan Plt Sekda Alhudri

Last updated: Kamis, 20 Februari 2025 18:41 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
Adanya dugaan maladministrasi bahwa tanggal SK pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Juru Bicara Relawan Pemenangan Muzakir Manaf – Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad, Faisal Jamaluddin menyoroti pengangkatan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang diduga penuh dengan maladministrasi dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

Faisal mendapatkan bentuk SK tersebut dari platform WhatsApp. Faisal melakukan analisis adanya dugaan kesalahan administrasi, bahwa tanggal Surat Keputusan (SK) pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh ternyata sama dengan tanggal pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh yaitu 12 Februari 2025.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Hal ini menunjukkan ketergesaan dan ketidakcermatan dalam proses administrasi, yang seharusnya dilakukan dengan teliti dan sesuai prosedur.

- ADVERTISEMENT -

“Redaksi dalam SK tersebut tidak memenuhi standar baku sesuai aturan kepegawaian. Surat resmi pemerintah seharusnya memuat telaah dan paraf dari pejabat terkait minimal dua orang.

Namun, dalam SK ini, hal tersebut tidak ditemukan. Ini adalah bentuk pelanggaran prosedur yang tidak dapat dibiarkan,” ujar Faisal Jamaluddin, dalam pernyataannya, Kamis (20/2).

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Faisal juga menyoroti tidak adanya SK pemberhentian resmi terhadap pejabat sebelumnya, Muhammad Diwarsyah.

Hal ini menambah daftar maladministrasi dalam proses ini dan dapat menyebabkan ketidakjelasan status hukum serta berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Saya menduga adanya maladministrasi yang akan menyebabkan gagal sistem dan pelanggaran hukum jika SK ini tetap digunakan.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Semua administrasi yang ditandatangani atau diparaf oleh pejabat ilegal ini akan dianggap tidak sah, sehingga berpotensi menimbulkan kekacauan dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Faisal, seorang Sekda harus memiliki integritas yang cukup sebagai contoh bagi anak buahnya di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, Alhudri selama menduduki jabatan-jabatan sebelumnya pernah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain itu, ia juga dikenal sebagai pejabat yang sering membuat pernyataan kontroversial dan arogan, sehingga kerap menjadi sasaran demonstrasi masyarakat. Hal ini tentu tidak pantas untuk menjadi contoh bagi jajaran ASN.

“Faisal menekankan seorang Sekda harus menjadi sosok pengayom bagi jajaran ASN, guna penguatan internal. Selain itu, Sekda juga harus memahami visi-misi Mualem-Dek Fad,, karena mulai dari sinilah pondasi rencana pembangunan untuk 5 tahun ke depan dimulai,” ungkap Faisal.

Sayangnya, Alhudri dinilai kurang memiliki kapasitas untuk itu. Prestasinya selama menduduki berbagai jabatan di pemerintahan Aceh juga tidak nampak, malah sering dikenal sebagai sosok yang temperamental dan kontroversial.

Karenanya, Faisal Jamaluddin mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang proses pengangkatan Alkhudri sebagai Plt Sekda Aceh.

Kemudian dilakukan koreksi terhadap maladministrasi yang terjadi agar tidak menimbulkan dampak hukum yang lebih serius.

“Pemerintah Aceh harus memastikan setiap pengangkatan pejabat dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebutnya.

Faisal menegaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk membangun pemerintahan yang baik dan dipercaya oleh rakyat.

Maladministrasi dan pelanggaran prosedur seperti ini hanya akan merusak tatanan birokrasi dan merugikan masyarakat Aceh.

Previous Article Iskandar Zulkarnain dalam pertemuan antara BPKS dan Komisi III DPRA di Ruang Rapat Pimpinan BPKS, Sabang, Kamis, 20 Februari 2025. Anggaran Minim dan Benturan Regulasi, Momok yang Membelenggu BPKS
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai pemeriksaan, Kamis (20/2) KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?