INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

MK Tolak Gugatan Sulaiman Tole, Iskandar Al Farlaky Sah Jadi Bupati Aceh Timur

Last updated: Senin, 24 Februari 2025 18:36 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Iskandar Usman Ar Farlaky sah terpilih sebagai Bupati Aceh Timur setelah MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01, Sulaiman Tole - Abdul Hamid, Senin (24/2).
Iskandar Usman Ar Farlaky sah terpilih sebagai Bupati Aceh Timur setelah MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh Paslon nomor urut 01, Sulaiman Tole - Abdul Hamid, Senin (24/2).
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA —Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengeluarkan putusan final terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Timur 2024.

Dalam sidang pleno yang berlangsung pada Senin (24/2/2025) pukul 16.51 WIB, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Sulaiman Tole – Abdul Hamid (SAH).

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Dengan demikian, kemenangan pasangan Iskandar Usman Al Farlaky dan T. Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur sah dan tidak dapat diganggu gugat.

- ADVERTISEMENT -

Sidang pleno dengan agenda pengucapan putusan ini merupakan bagian dari tahapan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan kepala daerah yang diajukan ke MK.

Dalam amar putusannya, Mahkamah menyatakan:

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Dalam Eksepsi, Menolak eksepsi Termohon (Komisi Independen Pemilihan/KIP Aceh Timur) dan Pihak Terkait (Paslon 03) untuk seluruhnya.

Dalam Pokok Permohonan, Menolak permohonan Pemohon (Paslon 01) untuk seluruhnya.
Keputusan ini didasarkan pada hasil rapat permusyawaratan hakim yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, serta dihadiri delapan hakim konstitusi lainnya, yaitu Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, M. Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Sidang pleno ini diadakan secara terbuka untuk umum, menegaskan bahwa keputusan MK bersifat transparan dan final, serta tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Keputusan ini menandakan bahwa tahapan demokrasi di Aceh Timur telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Proses pemilihan yang diawasi oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur telah dikukuhkan keabsahannya, sehingga masyarakat kini dapat menatap ke depan dengan harapan baru terhadap pemerintahan yang akan datang.

Iskandar Alfarlaky dan T. Zainal Abidin, yang telah dinyatakan sebagai pemenang dalam Pilkada Aceh Timur, kini bersiap untuk melaksanakan amanah yang diberikan oleh rakyat. Sebagai pemimpin terpilih, mereka memiliki tugas besar untuk merealisasikan program-program yang telah dijanjikan selama masa kampanye.

Previous Article Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memberi arahan saat apel pagi yang diikuti Plt. Sekda, Kepala Biro serta ASN dilingkungan Sekda Aceh dan BPKA di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (24/2). (Foto: For Infoaceh.net) Sambut Ramadhan, Wagub Aceh Minta SKPA Segera Bayar Gaji Tenaga Kontrak
Next Article Pertemuan Ketua DPRA Zulfadli dengan Wagub Aceh Fadhlullah atau Dek Fad usai kisruh soal Plt Sekda Aceh, Senin (24/2). (Foto: For Infoaceh.net) Ketua DPRA dan Wagub Fadlullah Akhirnya Berdamai Usai Gaduh Soal Alhudri

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum
ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
Komisi I DPRA menggelar RDPU untuk membahas Raqan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat di Ruang Serba Guna DPRA, Senin (28/10).
Politik

DPRA Siapkan Qanun Ketertiban Umum Agar Masyarakat Aceh Taat Aturan

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?