Umum

Polda Aceh Pastikan Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Remaja Tadarus di Bener Meriah

Infoaceh.net, Banda Aceh – Polda Aceh memastikan penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap tiga anak di bawah umur yang terjadi di Meunasah Al-Muttaqin, Kampung Bener Kelipah Selatan, Kecamatan Bener Kelipah, Bener Meriah, dilakukan secara profesional.

“Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bener Meriah. Kami pastikan semuanya dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilisnya, Ahad, 9 Maret 2025.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Joko menjelaskan kasus itu terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 01.00 WIB, saat ketiga korban sedang tadarus di meunasah.

Tiba-tiba, lima pelaku yang juga masih di bawah umur datang dan melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap mereka.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Dari hasil pemeriksaan, kelima anak yang berhadapan dengan hukum ini mengaku melakukan pemukulan karena merasa tidak senang dipandang sinis oleh para korban,” jelas Joko.

Karena kejadian itu, lanjut Joko, pihak korban membuat laporan polisi ke Polres Bener Meriah dengan nomor LP/B/15/III/2025/SPKT/POLRES BENER MERIAH/POLDA ACEH pada 6 Maret 2025. Setelah menerima laporan, penyidik segera memeriksa saksi korban dan para pelaku.

“Laporannya telah diterima di Polres Bener Meriah, dan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun pelaku sudah dilakukan. Namun, karena seluruh pelaku masih di bawah umur, maka sementara ini dilakukan penangguhan penahanan dengan jaminan orang tua, sambil menunggu hasil diversi bersama Bapas, UPTD PPA, reje, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk orang tua pelaku dan korban,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Joko mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia juga mengingatkan masyarakat tidak terprovokasi serta tidak mengunggah narasi negatif terkait insiden tersebut di media sosial, mengingat para korban dan pelaku merupakan anak di bawah umur.

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait