INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Setelah Dicopot, Fadhil Ilyas dan Numairi Diangkat Kembali Sebagai Direksi Bank Aceh Dinilai Cacat Hukum

Last updated: Kamis, 20 Maret 2025 10:22 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
RUPSLB Bank Aceh tanggal 14 Maret 2025 yang memberhentikan Fadhil Ilyas dan Numairi dari Direksi Bank Aceh
RUPSLB Bank Aceh tanggal 14 Maret 2025 yang memberhentikan Fadhil Ilyas dan Numairi dari Direksi Bank Aceh
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengangkat kembali Fadhil Ilyas dan Numairi sebagai Direksi Bank Aceh dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 17 Maret 2025.

Keputusan ini dinilai cacat hukum dan dapat menciptakan dualisme kepemimpinan.

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Lewat Sabang, Pemerintah Telusuri Pelaku

Sejumlah pihak menilai, selain cacat hukum dan menciptakan dualisme, keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai pemegang saham pengendali dan bupati/wali kota se-Aceh ini juga berisiko terhadap stabilitas bank serta kepercayaan publik.

- ADVERTISEMENT -

Ada pun beberapa kejanggalan yang mencoreng legalitas RUPSLB tersebut, yakni:

  • Tidak sesuai dengan UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007

Tidak terdapat pemberitahuan atau undangan resmi RUPSLB yang ditandatangani oleh Direksi Bank Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh beberapa pemegang saham, bukan seluruhnya.

Keputusan rapat membatalkan hasil RUPSLB sebelumnya yang diadakan pada 14 Maret 2025.

Padahal, rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) serta seluruh bupati dan wali kota se-Aceh, baik secara online maupun offline.

Kegiatan Peukan Mahasiswa atau KANSIS (Kantin Kampus/Siswa) Universitas Syiah Kuala (USK). (Foto: Ist)
KANSIS USK, Geliat Kewirausahaan Mahasiswa

Dalam rapat tersebut, Fadhil Ilyas dan Numairi telah diberhentikan dan dicopot dari jabatannya sebagai Direksi.

- ADVERTISEMENT -
  • Bertentangan dengan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank

Fadhil Ilyas ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh tanpa mendapat persetujuan dari OJK, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 6 POJK No. 17 Tahun 2023.

Padahal, Dewan Komisaris Bank Aceh sebelumnya baru saja menunjuk M. Hendra Supardi sebagai Plt Direktur Utama dan telah mendapatkan persetujuan resmi dari OJK.

  • Melanggar Surat Edaran OJK No. 39 Tahun 2016

Direksi yang telah diberhentikan dan ingin diangkat kembali wajib menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK.

Namun, proses ini belum dilakukan dalam keputusan RUPSLB tanggal 17 Maret 2025.

Keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mengangkat kembali Fadhil Ilyas dan Numairi sebagai Direksi Bank Aceh membuat sejumlah pertanyaan.

Bank Aceh sebagai bank plat merah yang mengelola keuangan daerah dengan nilai triliunan rupiah, memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Namun, keputusan yang tidak sesuai aturan ini tidak hanya menciptakan ketidakpastian hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara yang bersifat sistemik.

Sehingga diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah hukum terkait keputusan ini.

Langkah serius harus dilakuakn mengingat dampaknya yang bisa merugikan keuangan daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Aceh.

“Juga meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses RUPSLB ini,” ucap narasumber yang minta namanya tak disebutkan, Rabu (19/3).

Selain itu juga meminta keamanan sistem perbankan daerah harus dijaga dengan baik agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat berujung pada instabilitas ekonomi di Aceh.

“Semua pihak harus bertanggungjawab dalam menjaga transparansi dan tata kelola bank daerah demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar mengatakan hasil keputusan RUPSLB tanggal 17 Maret 2025 memutuskan membatalkan hasil RUPSLB yang sebelumnya dilakukan pada 14 Maret 2025 secara online dan hybrid.

Pada RUPSLB sebelumnya salah satunya diputuskan Fadhil Ilyas diberhentikan dari Direktur Bisnis dan dan Numairi di berhentikan dari Direktur Kepatuhan sehingga posisi Anggota Direksi Bank Aceh hanya tinggal 1 orang yaitu Plt. Direktur Utama, M. Hendra Supardi, di samping keputusan lainnya.

Dengan posisi 1 orang Anggota Direksi, hal ini bertentangan dengan Peraturan OJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum yang menyatakan bahwa Bank Wajib memiliki paling sedikit 3 orang anggota Direksi.

“Dengan pertimbangan tersebut, dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh para Pemegang Saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPSLB tanggal 14 Maret 2025 dan para pemegang Saham Bank Aceh sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” sebutnya.

Previous Article Para pelaku usaha dan pemilik kendaraan menyampaikan keluhan dan protes atas penerapan parkir elektronik selama ini di areal pertokoan di sejumlah kawasan di Banda Aceh Wali Kota Banda Aceh Diminta Cabut Parkir Elektronik di Pertokoan
Next Article Bupati Bireuen Haji Mukhlis dan Wakil Bupati Ir Razuardi Bupati Bireuen dan Wakil Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Dialihkan untuk Rumah Duafa

Populer

Hujan deras yang mengguyur sejak Jum'at malam hingga Ahad (22/11) menyebabkan banjir di Aceh Utara. (Foto: Ist)
Aceh
Musim Hujan Rawan Banjir, Bupati Minta Camat dan Pejabat Aceh Utara Siaga di Tempat
Senin, 24 November 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum
Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat
Minggu, 23 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memfasilitasi pertemuan PT Serambi Aceh Mekkah (SAM) Airlines dengan KATUHA, di Meuligoe Gubernur, Sabtu (22/11).
Ekonomi

Mualem Pertemukan SAM Airlines dengan Travel: Janjikan Umrah Langsung dari Aceh Mulai Januari 2026

Minggu, 23 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husim dalam kegiatan Silakwil di Gedung Opsroom Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Sabtu (22/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

ICMI Aceh Usul Dana Otsus 2026 Diprioritaskan untuk Pengentasan Kemiskinan

Minggu, 23 November 2025
PLN ULP Lhokseumawe Kota kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD).
Ekonomi

Dua Rumah Warga Kurang Mampu di Lhokseumawe Nikmati Listrik Gratis Program LUTD

Sabtu, 22 November 2025
Pengurus MPW Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (ISMI) Provinsi Aceh periode 2025-2030 resmi dilantik pada Jumat malam (21/11/2025) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA).
Ekonomi

Pengurus ISMI Aceh Resmi Dilantik, Dorong Pelaku Usaha Lokal Manfaatkan Program MBG

Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi

Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025
Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Ekonomi

Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

Sabtu, 22 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi

Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang

Jumat, 21 November 2025
Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?