INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Panwaslih Sabang Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon 03

Last updated: Rabu, 26 Maret 2025 23:41 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Surat pemberitahuan dari Panwaslih Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 03
Surat pemberitahuan dari Panwaslih Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye Paslon 03
SHARE

Infoaceh.net, SABANG – Sebuah surat pemberitahuan dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang terkait status laporan dugaan pelanggaran kampanye beredar di masyarakat.

Surat tersebut menyatakan bahwa laporan yang diajukan oleh Adriansyah terhadap pasangan calon (paslon) Wali Kota/Wakil Wali Kota nomor urut 03 Ferdiansyah-Muhammad Isa dihentikan dan tidak ditindaklanjuti.

DPW PKS Aceh menggelar Rakerwil di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, 21–23 November 2025. (Foto: Ist)
PKS Aceh Gelar Rakerwil di Takengon, Kader Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Berdasarkan surat yang ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, laporan dengan nomor 002/LP/PW/Kota01.05/III/2025 tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.

- ADVERTISEMENT -

Laporan ini sebelumnya diajukan dengan dugaan adanya pelanggaran kampanye pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Panwaslih Kota Sabang memberikan alasan bahwa Pasal 69 huruf K juncto Pasal 187 ayat (1) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tidak dapat diterapkan pada masa pemungutan suara ulang (PSU) pasca putusan MK.

- ADVERTISEMENT -
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Hal ini dikarenakan tidak adanya kepastian hukum dalam proses penegakan hukum terkait kampanye di luar jadwal pasca putusan MK.

Satu-satunya regulasi yang mengatur kampanye PSU pasca putusan MK hanya terdapat dalam Pasal 64 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 yang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PSU di TPS pasca putusan MK, tidak diperbolehkan adanya kampanye.

Menurut surat tersebut, laporan yang diajukan oleh Adriansyah terhadap pasangan calon nomor urut 03 dinyatakan tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan dan resmi dihentikan oleh Panwaslih Kota Sabang.

Pemerhati komunikasi publik Aceh, Drs M Isa Alima
Keributan Sesama Anggota DPRA Cerminan Buruknya Komunikasi Politik

Keputusan ini diambil untuk menjamin kepastian hukum dalam proses pemilihan kepala daerah di Kota Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Surat pemberitahuan ini telah ditandatangani oleh Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul Rinaldi, pada 25 Maret 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pemilihan di Kota Sabang.

Hingga berita ini diturunkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Ketua Panwaslih Kota Sabang, Dasrul RInaldi.

Previous Article Img 20240518 Wa0034 BSI Aceh Tetap Buka Terbatas Saat Libur Lebaran, Siapkan Uang Tunai Rp2 Triliun
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan sambutan pada acara buka puasa dan doa bersama untuk Alm Tgk Kamaruddin Bin Abubakar di Bale Meuseuraya Aceh, Banda Aceh Rabu (26/3) Mualem: Aceh Hanya Bisa Maju Jika Semua Saling Mendukung

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik

Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru

Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik

Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
Politik

KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Jumat, 14 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?