INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bupati Aceh Selatan Tertibkan Kendaraan Dinas Milik Pemkab

Last updated: Kamis, 24 April 2025 20:00 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama dengan Wakil Bupati H Baital Mukadis memimpin langsung apel barang milik daerah (aset) yang berlangsung di lapangan naga Tapaktuan, Selasa, 8 April 2025
SHARE

Infoaceh.net, TAPAKTUAN — Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama dengan Wakil Bupati H Baital Mukadis memimpin langsung apel barang milik daerah (aset) yang berlangsung di lapangan naga Tapaktuan, Selasa, 8 April 2025.

Hal itu dilakukan di hari pertama masuk kerja guna evaluasi dan penertiban kenderaan dinas di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Di bawah terik matahari, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan sigap turun melakukan pengecekan satu persatu kendaraan dinas milik pemerintahan kabupaten, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.

- ADVERTISEMENT -

“Apel aset ini merupakan salah satu program 100 hari pemerintahan Aceh Selatan periode 2025-2030. Kita akan melakukan fokus menata ulang aset daerah, baik itu berupa aset bergerak seperti kendaraan milik pemkab maupun aset tidak bergerak agar semua aset milik daerah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ungkap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Pada kesempatan itu, Bupati Mirwan mengarahkan langsung agar kendaraan didata dan diverifikasi kembali. Bahkan, Bupati meminta pemisahan antara kendaraan yang masih layak dan tidak layak digunakan.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

“Tolong semua kendaraan dinas didata dan diverifikasi agar penggunaannya tepat dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai, kadis pakai mobil dinas tidak layak, sementara bawahannya pakai mobil dinas yang bagus,” katanya.

Begitupun, lanjut Mirwan, pihak yang tidak layak menggunakan kendaraan dinas justru ada juga yang menggunakan kendaraan dinas, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan.

“Makanya, perlu didata dan diverifikasi kembali sebaik mungkin. Selain itu, kita juga meminta bidang aset agar mendata kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo pajak kendaraannya,” ujarnya.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Mirwan juga berpesan agar semua pejabat dan ASN daerah yang menggunakan kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat agar dapat dirawat dengan baik dan penuh tanggung jawab.

- ADVERTISEMENT -

“Nanti setelah didata dan diverifikasi, nanti kendaraan dinas ini akan diserahkan kembali kepada pihak-pihak yang layak menggunakan fasilitas tersebut. Perlu diingat kendaraan dinas ini adalah fasilitas daerah yang dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja aparatur daerah,” ucapnya.

Tak hanya aset bergerak, Bupati juga ingin memastikan agar aset tidak bergerak milik daerah dapat digunakan secara baik dan produktif. “Lahan-lahan hingga toko milik pemkab harus didata sebaik mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) nantinya,” tegasnya.

Setelah melakukan pengecekan kendaraan dinas di Lapangan Naga, Bupati dan Wakil Bupati bersama rombongan juga turun langsung ke Dinas Perkim Aceh Selatan untuk mengecek langsung beberapa aset daerah berupa mobil trado dan excavator milik pemkab Aceh Selatan.

Dia berpesan agar aset-aset yang ada dapat didata dengan baik. “Jika ada kendaraan dinas dan aset bergerak lainnya yang masih di luar tolong dikumpulkan semua agar diverifikasi terlebih dahulu. Untuk excavator, traktor, mobil trado dan lain-lain haru dirawat dan dikelola dengan baik agar dapat menghasilkan PAD untuk daerah,” sebutnya.

Kegiatan Apel aset tersebut dilanjutkan besok, Rabu 9 April 2025. Setiap OPD diwajibkan menghadirkan kendaraan milik daerah tanpa terkecuali.

“Kami paham mungkin dengan penataan aset kendaraan dinas ini ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan, kita memakluminya. Namun ini dilakukan untuk mengoptimalkan penataan aset daerah,” demikian kata Mirwan yang dikenal sebagai salah satu Bupati di Aceh yang tidak menggunakan fasilitas kenderaan dinas untuk kenderaan operasionalnya.

TAGGED:aselbupatimobil dinaspemkabtertibkan
Previous Article Kepala Badan Reintegrasi Aceh, Jamaluddin. FOTO/Dok. Istimewa. Gubernur Luncurkan Aplikasi e-Proposal BRA untuk Mudahkan Penyaluran Bantuan Korban Konflik
Next Article Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri melakukan silaturahmi ke sejumlah OPD pada hari pertama masuk kantor setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Selasa (8/4/2025). FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR 5 Persen ASN Pemkab Aceh Besar Absen Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Pendidikan
Universitas Syiah Kuala Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur Talenta
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?