INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pengawasan DPRK Sabang Ungkap Praktik Curang Penyalahgunaan BBM Subsidi

Last updated: Kamis, 24 April 2025 21:15 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Muhammad Ridwan
SHARE

Di bawah langit Sabang yang biru, di tengah ombak yang mengempas pantai-pantai berpasir putih, tersembunyi sebuah kisah yang jauh dari keindahan.

Sebuah cerita yang bukan tentang keelokan alam, melainkan tentang pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Ridwan telah mengangkat tabir yang menyelubungi praktik-praktik curang dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam proyek-proyek pemerintah.

- ADVERTISEMENT -

Skandal ini, jika dibiarkan, bisa menjadi lubang hitam yang menggerogoti keuangan negara dan kepercayaan publik.

Dalam dunia birokrasi yang seharusnya transparan, Ridwan mengingatkan kembali tentang Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 yang diperbarui dengan Perpres No. 43 Tahun 2018.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Aturan ini menegaskan batasan antara pengguna BBM bersubsidi dan non-subsidi, sebuah garis pemisah yang seharusnya jelas, tetapi kerap kali diterobos dengan kelicikan.

Dalam setiap lembar kontrak kerja yang ditandatangani antara perusahaan jasa konstruksi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Sabang, termaktub bahwa BBM yang digunakan haruslah Non Subsidi.

Bahkan, dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), komponen ini telah dimasukkan sebagai bagian dari perhitungan biaya proyek. Namun, realitas berkata lain.

Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Ini bentuk penyimpangan anggaran yang sangat serius. Jika ada kontraktor yang nekat menggunakan BBM Bersubsidi, artinya mereka dengan sengaja mengakali anggaran, membuat negara rugi, dan rakyat dirugikan,” tegas Ridwan dalam nada yang mengguncang, seolah ingin menyalakan alarm di tengah kelalaian birokrasi.

- ADVERTISEMENT -

Kontraktor-kontraktor yang bermain di wilayah abu-abu ini memiliki modus yang terstruktur.

Dengan licik, mereka memanfaatkan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, untuk mengurangi biaya operasional proyek yang mereka tangani. Lalu, ke mana larinya selisih dana yang seharusnya dialokasikan untuk BBM Non Subsidi?

Ridwan tak menampik adanya kemungkinan bahwa keuntungan tambahan ini berujung pada kantong-kantong pribadi. Modus seperti ini bukan hanya sekadar kelalaian administratif, tetapi telah menjurus pada korupsi yang terselubung.

“Kalau ada yang tetap memakai BBM Bersubsidi, itu artinya ada permainan busuk, bisa jadi ini modus korupsi yang terstruktur. Ke mana uang kelebihannya, siapa yang bermain di balik ini, harus diusut tuntas!” serunya penuh amarah.

Dinas yang Menutup Mata Lemah atau Sengaja

Yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana mungkin penyimpangan ini bisa terjadi tanpa tercium oleh dinas terkait. Bukankah ada mekanisme pengawasan yang seharusnya memastikan kepatuhan terhadap regulasi?

“Kenapa sampai kecolongan. Ini pertanyaan besar. Padahal, dinas bisa dengan mudah meminta bukti Nota Pembelian BBM sebelum melakukan pembayaran. Tapi kalau ini dibiarkan, artinya ada yang sengaja menutup mata,” ungkapnya tajam.

Sebagai mantan konsultan jasa konstruksi, Ridwan memahami betul bahwa pengawasan proyek tidak boleh hanya berkutat pada kualitas bangunan semata. Ada tiga pilar utama yang harus dijaga: kuantitas, waktu kerja, dan biaya. Jika salah satu dari ketiga pilar ini goyah, maka integritas proyek pun runtuh.

Pilar yang Harus Berdiri Tegak

Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRK Sabang memegang peran kunci dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Fungsi pengawasan yang mereka emban bukanlah sekadar seremonial, melainkan garda terdepan dalam mencegah kebocoran anggaran.

DPRK Sabang harus memastikan setiap proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Mereka tidak boleh hanya mengandalkan laporan tertulis dari dinas terkait, tetapi harus turun langsung ke lapangan, menginspeksi proyek-proyek yang sedang berjalan, dan menggali kebenaran dari para pekerja maupun masyarakat sekitar.

Keberanian Ridwan dalam membongkar praktik-praktik curang ini adalah cerminan bahwa masih ada harapan bagi tata kelola pemerintahan yang bersih. Namun, perjuangan ini tidak boleh berhenti pada sekadar pengungkapan.

Harus ada langkah nyata, tindakan tegas, dan sanksi berat bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran.

Lebih dari sekadar pengawasan, kewajiban utama juga terletak pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang. Setiap OPD, terutama yang terkait dengan proyek pembangunan, harus memberikan instruksi yang jelas dan tegas kepada rekanan mereka agar menggunakan BBM Non Subsidi sebagaimana yang telah diatur dalam kontrak.

Jika OPD tidak mengambil langkah tegas dalam mengontrol penggunaan BBM oleh kontraktor, maka mereka turut bertanggung jawab atas segala bentuk penyimpangan yang terjadi.

Tidak boleh ada alasan pembiaran atau kelalaian, karena instruksi yang lemah akan menjadi celah bagi oknum untuk bermain curang.

Pihak OPD harus mewajibkan rekanan untuk menunjukkan bukti pembelian BBM Non Subsidi sebagai syarat pencairan dana proyek.

Tanpa bukti ini, tidak boleh ada pembayaran yang dilakukan. Dengan langkah ini, kebocoran anggaran bisa ditekan, dan para kontraktor tidak memiliki kesempatan untuk bermain di wilayah abu-abu.

Jangan Biarkan Rakyat Terus Dirugikan

Sabang bukan hanya sekadar pulau wisata dengan keindahan alamnya. Ia juga rumah bagi masyarakat yang menggantungkan harapan pada pemerintahan yang bersih dan transparan.

Jika praktik seperti ini terus dibiarkan, maka rakyat yang akan menjadi korban utama.

DPRK Sabang harus berdiri tegak sebagai benteng terakhir bagi keadilan dan kebenaran. Skandal BBM bersubsidi ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang mungkin belum terungkap.

Namun, dengan komitmen dan keberanian, bukan tidak mungkin Sabang bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih jujur dan bertanggung jawab.

Pernyataan Ridwan bukan sekadar kritik, tetapi sebuah panggilan untuk perubahan.

Kini, semua mata tertuju pada DPRK Sabang. Akankah mereka benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya? Ataukah ini hanya akan menjadi berita yang berlalu tanpa tindak lanjut?

Hanya waktu yang bisa menjawabnya, tetapi rakyat Sabang berhak mendapatkan keadilan yang sesungguhnya.

TAGGED:BBM SubsidiDPRK Sabang
Previous Article Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil PSU ini digelar di Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang, Senin, 7 April 2025. Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Sabang Tingkat PPK Sukamakmue Lancar, Nihil Keberatan Saksi
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2025), yang diadakan setelah perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Mualem Pimpin Apel Perdana Usai Libur Lebaran, Ajak Pegawai Disiplin Kerja

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?