INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Golkar Aceh Akan Gelar Musda, Ini Syarat Calon Ketua

Last updated: Kamis, 24 April 2025 10:18 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 partai tersebut pada Juni 2025
DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 partai tersebut pada Juni 2025
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-12 tahun 2025 pada Juni mendatang.

Kegiatan Musda ini digelar seiring akan berakhirnya kepengurusan Partai Golkar Aceh periode 2020-2025 di bawah ketua dan sekretaris Teuku Muhammad Nurlif dan Ali Basrah.

Kepala Bappeda Aceh Besar, Rahmawati
KUA-PPAS Aceh Besar Belum Diserahkan ke DPRK, Pembahasan RAPBK 2026 Molor

Adapun susunan panitia yang telah dibentuk terdiri atas Panitia Penyelenggara yang diketuai Ali Basrah, Panitia Pengarah yang diketuai Syukri Rahmat dan Panitia Pelaksana yang diketuai Muhammad Rizky.-

- ADVERTISEMENT -

Panitia pengarah Musda ke-12 Partai Golkar Aceh telah menetapkan syarat-syarat pencalonan ketua partai berlambang pohon beringin.

“Kami sudah menyusun materi-materi musda seperti syarat pencalonan ketua Partai Golkar Aceh dalam musda ke depan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musda ke-12 Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat, Rabu (23/4/2025).

- ADVERTISEMENT -
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Dalam menyusun syarat-syarat calon ketua, panitia mengacu pada Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020.

“Masih menggunakan juklak yang lama, belum ada yang baru,” ujar Syukri Rahmat yang juga mantan Sekretaris Partai Golkar Aceh.

Ia menjelaskan, syarat-syarat tersebut akan menjadi pendoman bagi bagi bakal calon ketua untuk bisa mendaftar sebagai calon ketua.

Adies Kadir
534 Hektar Tanah Sengketa di Surabaya Jadi Perhatian DPR, Adies Kadir Siap Fasilitasi RDP

Berikut ini syarat-syarat calon Ketua Partai Golkar Aceh:

- ADVERTISEMENT -
  1. Pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat provinsi dan/atau sekurang-kurangnya pernah menjadi pengurus Partai Golkar tingkat kabupaten/kota dan/atau pernah menjadi pengurus provinsi organisasi pendiri dan yang didirikan selama 1 periode penuh.
  2. Berpendidikan minimal S1 atau yang setara/sederajat.
  3. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  4. Dinyatakan lulus mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
  5. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela.
  6. Memiliki kapabilitas dan akseltabilitas.
  7. Tidak pernah terlibat G30S/PKI.
  8. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam Partai Golkar.
  9. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam wilayah yang sama.

Selain syarat-syarat tersebut, kata Syukri, Partai Golkar membuka ruang kepada non pengurus untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua Partai Golkar Aceh.

Hal itu jika mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. “Diskresi ketua umum bisa menghapus semua persyaratan,” sebut Ketua SC, Syukri Rahmat.

Bila semua syarat calon sudah terpenuhi, lanjutnya, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon maka setiap bakal calon harus mendapat dukungan 30 persen dari total 27 pemilik suara.

Ke-27 suara sah berasal dari 23 pengurus kabupaten/kota dimana masing-masing daerah 1 suara, satu suara dari DPD I Pantai Golkar Aceh, satu suara dari Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Aceh.

Selanjutnya, satu suara dari ormas yang mendirikan dan yang didirikan oleh Partai Golkar serta satu suara dari sayap partai berlambang pohon beringin itu.

Untuk jadwal pelaksanaan musda ke-12 Partai Golkar Aceh hingga saat ini belum ditetapkan, namun diperkirakan digelar akhir Juni 2025 mendatang.

Kepastian akan disesuaikan dengan jadwal Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

TAGGED:golkarketuamusdapartaipemilihan ketua
Previous Article Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengawali pengawasan SPMB/PPDB tahun 2025 dengan melaksanakan Kick Off yang diikuti 854 peserta, Rabu (23/4). (Foto: Dok. Ombudsman Aceh) Ombudsman: SPMB 2025 di Aceh Jangan Ada Lagi Pungli dan Kecurangan
Next Article Kejari Aceh Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur Tahun 2022. (Foto: Dok. Kejari Aceh Timur) Kejari Aceh Timur Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Gudang Arsip

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapoksi Gerindra Komisi VIII DPR RI, H.M. Husni, S.E., M.M., menyoroti ketimpangan kesejahteraan guru madrasah dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (NGOPI) ke-25 yang digelar di Kota Medan, Sabtu (1/11/2025).
Politik

Guru Madrasah Masih Hidup dari Keikhlasan, Bukan Kesejahteraan

Sabtu, 8 November 2025
Pakar telematika Roy Suryo menyoroti penegakan hukum di Indonesia usai dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik

Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Masih Bebas, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Sabtu, 8 November 2025
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali jadi sorotan publik usai melontarkan kritik terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC) atau Whoosh. Dalam sebuah acara di Padang, Sabtu (1/11/2025),
Politik

Rekam Jejak Anies di Proyek Kereta Cepat Jadi Sorotan Usai Kritik KCIC

Sabtu, 8 November 2025
Nafa Urbach, Eko Patrio dan Ahmad Sahroni tak dipecat dari Anggota DPR, hanya disanksi nonaktif 3-6 bulan
Politik

Langgar Kode Etik Tak Dipecat dari DPR: Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Hanya Nonaktif 3-6 Bulan

Kamis, 6 November 2025
Politik

Jamaluddin Idham Terpilih Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh

Senin, 3 November 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespon soal tawaran PAN, bergabung ke dalam partainya.Purbaya mengaku tak mengetahui jika ada parpol yang meliriknya untuk ikut bergabung ke dalamnya.
Politik

PAN Melirik, Purbaya Cuek: “Saya Nggak Tertarik Politik”

Kamis, 30 Oktober 2025
Advokat asal Aceh Imran Mahfudi mengajukan permohonan uji materiil Pasal 22 dan Pasal 33 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2011, ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist)
Politik

Pengurus PKB Aceh Gugat ke MK, Minta Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi Dua Periode

Kamis, 30 Oktober 2025
Ahmad Sahroni
Politik

MKD Gelar Sidang Awal Kasus Lima Anggota DPR Nonaktif, Sahroni hingga Uya Kuya Masuk Daftar

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?