Umum

Polisi Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh Timur, Sempat Kejar-kejaran

Infoaceh.net, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar peredaran narkotika jenis sabu asal Malaysia sebanyak 18 bungkus di wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Sebanyak 18 bungkus sabu seberat 19 kilogram tersebut yang dibungkus dalam sarung bisa diamankan.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan sabu itu.

“Tim Satgas NIC (Satuan Tugas Narcotic Investigation Center) mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dari Malaysia, lewat jalur laut di perairan Aceh,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Ahad, 4 Mei 2025.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Selanjutnya, Satgas NIC melakukan operasi bersama dengan Kepolisian Daerah Aceh, Kepolisian Resor Langsa, dan Bea Cukai, melakukan profilling dan surveillance target yang berada di Langsa.

Pada Senin, 28 April 2025 pukul 23.20, Eko mengatakan, telah terjadi transaksi sabu di Langsa. Narkotika yang ditransaksikan ada 18 bungkus.

“Kemudian terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur,” kata Eko. “Pada saat kejar-kejaran, target membuang barang bukti narkotika jenis sabu.”

Kendati begitu, tim masih bisa mengamankan 10 bungkus sabu. Polisi juga menangkap laki-laki berinisial S, 24 tahun, di Jalan Medan-Banda Aceh, Seumatang Keude, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Pada Selasa, 29 April 2025 pukul 03.10 di Jalan Medan-Banda Aceh, tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus. Barang haram itu disimpan di dalam sarung.

Total ada 18 bungkus sabu yang menjadi barang bukti. Setelah ditimbang, netto atau berat bersihnya adalah 18,54 kilogram.

“Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 K dan netto 18,54 K,” ucapnya.

Sejumlah barang bukti turut disita dari tersangka. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari tersangka.

“Melakukan pengembangan jaringan. Melengkapi administrasi penyidikan dan sidik tuntas,” sebutnya.

image_print
author avatar
M Ichsan
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait