INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tipu 4 Agen BRILink Rp28,8 Juta, IRT di Aceh Timur Ditangkap, Sehari Empat Kali Beraksi

Last updated: Rabu, 7 Mei 2025 22:09 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Seorang IRT berinisial TI (35), pelaku penipuan Agen BRILink di Aceh Timur ditangkap. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
Seorang IRT berinisial TI (35), pelaku penipuan Agen BRILink di Aceh Timur ditangkap. (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH TIMUR – Unit Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur dengan diback-up personel Ditreskrimum Polda Aceh dan personel Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan pelaku penipuan Agen BRILink.

Pelaku seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial TI (35) warga Desa Tanah Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Hidayat Rabu (7/5/2025) menyebutkan, pengungkapan ini berawal Laporan Polisi Nomor : LP/B/09/IV/2025/SPKT/Sek Idi Rayeuk/Res Atim/Polda Aceh, tanggal 29 April 2025 dimana korban atas nama Fakhrurrazi, (37) pemilik Agen BRILink yang terletak di depan terminal Idi menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pelaku (TI).

- ADVERTISEMENT -

Kronologis bermula, pada Rabu (29/04/2025) sekita pukul 05.00 WIB pelaku mendatangi Agen BRILink korban dan meminta agar mengirimkan uang ke salahsatu rekening yang disebutkan pelaku.

Setelah ditransfer korban menyerahkan slip transfer dengan nominal Rp6.900.000 kepada pelaku.

- ADVERTISEMENT -
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Usai menerima slip transfer, pelaku pamit pergi sebentar dengan alasan untuk mengambil uang di ATM. Namun sampai dengan malam hari pelaku tidak kembali dan saat dihubungi oleh korban, pelaku menunjukkan itikad yang tidak baik.

Merasa ditipu oleh pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Idi Rayeuk.

Berdasarkan laporan polisi tersebut di atas, petugas melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi di lapangan pada hari yang sama terjadi kasus serupa di tiga tempat lainnya, di antaranya pada Selasa (28/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Agen BRILink yang berada di Desa Gampong Baro, Kecamatan Idi Rayeuk dengan nominal transfer Rp6.700.000.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Kemudian hari Rabu (29/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Agen BRILink depan Meunasah Babul Khairat, Desa Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk nominal transfer Rp. 7.200.000, dan pada pukul 15.00 WIB di Agen BRILink Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari dengan total Rp. 8.000.000.

- ADVERTISEMENT -

Dari keterangan para korban, petugas menduga aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang sama. Dari keterangan para korban, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, didapati informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah kos di Desa Reulet Barat, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara (wilayah hukum Polres Lhokseumawe) dan tim langsung mengamankan pelaku pada Senin (5/5/2025) sekira pukul 02.30 WIB yang selanjutnya dibawa ke Polsek Idi Rayeuk guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kepada tim gabungan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penipuan di 4 Agen BRILink di wilayah hukum Polres Aceh Timur dengan total nominal transfer sebesar Rp28.800.000.

Atas perbuatannya TI disangkakan pasal 378 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun

Dari peristiwa tersebut, Kapolres Aceh Timur mengimbau pemilik agen BRILink untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan.

“Artinya, kami selaku pengemban fungsi kamtibmas mengimbau para pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk tidak mudah terpengaruh dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang dapat mengancam keamanan dan kerugian finansial para agen,” kata Kapolres.

Disamping itu, orang nomor satu di jajaran Polres Aceh Timur ini juga mengimbau pemilik usaha jasa transaksi tunai untuk selalu berhati-hati dan waspada akan munculnya modus tersebut.

“Ini sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi

TAGGED:brilinkirtpenipuan
Previous Article Danpuspom TNI: Intelijen Polisi Militer Dikerahkan Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan Danpuspom TNI: Intelijen Polisi Militer Dikerahkan Bantu Tertibkan Ormas Meresahkan
Next Article Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Wakajati Muhibuddin meresmikan ruangan Podcast bidang Intelijen dengan tema 'Ngobrol Pintar Bareng Jaksa' (NGOPI BAJAK), Rabu (7/5) Kejati Aceh Hadirkan Podcast Ngobrol Pintar Bareng Jaksa

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?