INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun

Last updated: Sabtu, 10 Mei 2025 11:09 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa praktik korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih menjadi persoalan serius dan sistemik. Dalam periode pemantauan sejak 2016 hingga 2023, tercatat sedikitnya 212 kasus korupsi di BUMN yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

“Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai sekitar Rp64 triliun,” demikian isi keterangan tertulis ICW yang dirilis pada Jumat (9/5/2025).

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 349 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri atas:

- ADVERTISEMENT -
  • 84 direktur,

  • 124 pejabat manajerial menengah, dan

  • 129 staf pelaksana.

ICW menilai bahwa penanganan kasus-kasus korupsi di lingkungan BUMN selama ini sangat bergantung pada penerapan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kedua pasal tersebut menempatkan unsur kerugian keuangan negara sebagai kunci utama dalam pembuktian tindak pidana korupsi.

Namun, ICW mengkhawatirkan bahwa efektivitas pemberantasan korupsi akan menghadapi tantangan serius menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Regulasi baru tersebut mengubah definisi kerugian keuangan negara, dengan mengeluarkan kerugian BUMN dari cakupan kerugian negara.

- ADVERTISEMENT -
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

“Akibatnya, aparat penegak hukum dikhawatirkan akan kesulitan menjerat pelaku dugaan korupsi di BUMN, karena dasar hukum untuk pembuktian menjadi kabur,” tulis ICW.

Selain itu, ICW turut menyoroti lemahnya upaya pencegahan korupsi di sektor swasta, termasuk BUMN yang kini diposisikan sebagai entitas bisnis murni. Praktik-praktik seperti suap lintas negara, perolehan keuntungan ilegal, jual beli pengaruh, hingga suap dalam transaksi bisnis dinilai masih belum tertangani secara optimal.

ICW mengingatkan bahwa jika BUMN hanya diperlakukan sebagai korporasi biasa tanpa diimbangi regulasi progresif, maka celah terjadinya korupsi akan tetap terbuka lebar. Harapan untuk membersihkan BUMN, menurut ICW, berisiko menjadi sekadar slogan kosong.

Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses

Kekhawatiran itu kian menguat setelah dalam UU BUMN 2025 disebutkan bahwa direksi dan dewan pengawas BUMN tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara. Dua pasal yang menjadi sorotan utama ICW adalah Pasal 3X Ayat (1) dan Pasal 9G.

- ADVERTISEMENT -

ICW menilai ketentuan tersebut dapat membatasi ruang gerak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika direksi dan pengawas BUMN tak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, maka KPK bisa kehilangan dasar hukum untuk menangani langsung kasus dugaan korupsi di BUMN.

“ICW mendesak pemerintah dan DPR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap UU BUMN 2025, agar semangat pemberantasan korupsi tidak padam di tengah upaya membangun BUMN sebagai motor penggerak ekonomi nasional,” pungkas pernyataan tersebut.

TAGGED:antikorupsibumnHukumIndonesiaKasusKorupsiKorupsiBUMNkpknasionalperistiwaprabowo:TransparansiBUMNUU1Tahun2025UUBaruBUMNwww.infoaceh.net
Previous Article Pemerintah Pakistan pada mengumumkan peluncuran Operasi Bunyanun Marsoos sebagai respons atas serangan udara yang diklaim dilakukan oleh India sebelumnya. Dalam operasi militer tersebut, Pakistan mengklaim telah menghancurkan depot rudal supersonik BrahMos milik India yang terletak di Kota Beas, wilayah Punjab, Sabtu (10/5/202, Foto. IST Pakistan Luncurkan Operasi “Bunyanun Marsoos”, Klaim Hancurkan Depot Rudal BrahMos India
Next Article Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi
Luar Negeri

Pernyataan PM Sanae Takaichi Soal Taiwan Picu Gejolak Baru: Jepang Dinilai Ulangi Retorika Militerisme Lama

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?