INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Mobil Harun, Foto Megawati, dan Jejak Hasto — Fakta Mengejutkan dari Sidang KPK

Last updated: Sabtu, 10 Mei 2025 02:16 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dalam kasus buron Harun Masiku oleh Tim Hukum DPP PDI Perjuangan. Tim tersebut diduga berada di bawah kendali Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan dan suap pengondisian anggota DPR RI, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Rossa mengatakan bahwa dugaan perintangan mulai terlihat sejak penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin Residences pada 2023. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku. Di dalam mobil itu, ditemukan dokumen dan sejumlah foto Harun bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

- ADVERTISEMENT -

“Foto itu diduga digunakan Harun untuk menekan Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, agar bisa dilantik menjadi anggota DPR RI,” kata Rossa di ruang sidang.

Penggeledahan berlanjut ke rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Purwokerto. Namun, penyidik hanya bertemu dengan anak Wahyu. Saat itu, kata Rossa, penyidik mulai menyadari bahwa pergerakan mereka telah termonitor oleh Tim Hukum DPP PDIP.

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

“Faktanya, penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor oleh pihak tim hukum DPP, yang kami duga menjadi bagian dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

Dugaan perintangan semakin kuat ketika penyidik menggeledah rumah kerabat Harun Masiku di Jakarta Timur. Rossa menyebut bahwa kerabat tersebut mengaku telah lebih dulu ditemui oleh tim penasihat hukum Hasto, sebelum kedatangan penyidik.

“Yang bersangkutan bahkan sempat mempertanyakan kepada saya, kenapa bisa diketahui bahwa ia akan kami datangi,” tambahnya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Dari temuan tersebut, penyidik kemudian menggeledah rumah advokat PDIP Simeon Petrus. Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan keterangan saksi agar tidak menyeret nama Hasto dalam perkara Harun Masiku.

- ADVERTISEMENT -

“Barang bukti elektronik itu memperlihatkan upaya penyelarasan keterangan agar perkara ini tidak menyinggung peran terdakwa,” ungkap Rossa.

Sebelumnya, Simeon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda telah diperiksa oleh penyidik KPK pada 30 Mei 2024 terkait keberadaan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, dan meminta stafnya, Kusnadi, membuang ponsel saat Hasto diperiksa KPK pada Juni 2024.

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan oleh Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku, melalui perantara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Tujuannya agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TAGGED:harun masikujaksajaksa agungjejak hastonasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Next Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5) Bupati Aceh Besar Kumpulkan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?