INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Mobil Harun, Foto Megawati, dan Jejak Hasto — Fakta Mengejutkan dari Sidang KPK

Last updated: Sabtu, 10 Mei 2025 02:16 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
Suasana sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sumber : VIVA.co.id
SHARE

Infoaceh.net, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti mengungkapkan dugaan adanya upaya perintangan penyidikan dalam kasus buron Harun Masiku oleh Tim Hukum DPP PDI Perjuangan. Tim tersebut diduga berada di bawah kendali Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan Rossa saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan menghalangi penyidikan dan suap pengondisian anggota DPR RI, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Rossa mengatakan bahwa dugaan perintangan mulai terlihat sejak penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin Residences pada 2023. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan mobil Toyota Camry hitam bernomor polisi B 8351 WB milik Harun Masiku. Di dalam mobil itu, ditemukan dokumen dan sejumlah foto Harun bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

- ADVERTISEMENT -

“Foto itu diduga digunakan Harun untuk menekan Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, agar bisa dilantik menjadi anggota DPR RI,” kata Rossa di ruang sidang.

Penggeledahan berlanjut ke rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Purwokerto. Namun, penyidik hanya bertemu dengan anak Wahyu. Saat itu, kata Rossa, penyidik mulai menyadari bahwa pergerakan mereka telah termonitor oleh Tim Hukum DPP PDIP.

- ADVERTISEMENT -
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

“Faktanya, penggeledahan yang kami lakukan ini termonitor oleh pihak tim hukum DPP, yang kami duga menjadi bagian dari Hasto Kristiyanto,” ujarnya.

Dugaan perintangan semakin kuat ketika penyidik menggeledah rumah kerabat Harun Masiku di Jakarta Timur. Rossa menyebut bahwa kerabat tersebut mengaku telah lebih dulu ditemui oleh tim penasihat hukum Hasto, sebelum kedatangan penyidik.

“Yang bersangkutan bahkan sempat mempertanyakan kepada saya, kenapa bisa diketahui bahwa ia akan kami datangi,” tambahnya.

Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Dari temuan tersebut, penyidik kemudian menggeledah rumah advokat PDIP Simeon Petrus. Dalam penggeledahan itu, ditemukan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan upaya mengondisikan keterangan saksi agar tidak menyeret nama Hasto dalam perkara Harun Masiku.

- ADVERTISEMENT -

“Barang bukti elektronik itu memperlihatkan upaya penyelarasan keterangan agar perkara ini tidak menyinggung peran terdakwa,” ungkap Rossa.

Sebelumnya, Simeon Petrus dan seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda telah diperiksa oleh penyidik KPK pada 30 Mei 2024 terkait keberadaan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi penyidikan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku menenggelamkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, dan meminta stafnya, Kusnadi, membuang ponsel saat Hasto diperiksa KPK pada Juni 2024.

Tak hanya itu, Hasto juga didakwa terlibat dalam pemberian suap senilai Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan oleh Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku, melalui perantara mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Tujuannya agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

TAGGED:harun masikujaksajaksa agungjejak hastonasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia Jejak Spiritual Jenderal Gatot Subroto di Ujung Usia
Next Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan arahan dalam pertemuan dengan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Puskesmas se-Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (9/5) Bupati Aceh Besar Kumpulkan Kadis Kesehatan, Direktur RSUD dan Kepala Puskesmas

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri A. Djalil atau Pon Yaya
Olahraga

Bonus Atlet Peraih Medali PON Dibayar, KONI Aceh Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Olahraga

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?