INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum

Last updated: Sabtu, 10 Mei 2025 11:25 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
Pernyataan Kontroversial Hercules Dinilai Masuk Ranah Hukum. Sumber : tvOnenews
SHARE

Infoaceh.net – Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal belakangan menjadi sorotan usai memberi pernyataan-pernyataan kontroversial tentang purnawirawan TNI.

Salah satunya adalah yang ditujukan terhadap Mayjen (Purn) TNI Rodon Pedrason. Hercules menyebut purnawirawan tersebut sebagai ‘jenderal ompong’.

Relawan ASN Pemerintah Aceh ke Lokasi Bencana Tidak Dibiayai APBA

Pernyataan Hercules itu sebagai bentuk respons atas pernyataan Rodon soal menumpas ormas.

- ADVERTISEMENT -

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, terkait pernyataan Hercules tersebut sedang dalam diskusi pihak kepolisian apakah bisa termasuk pidana.

“Kami juga kemarin sebelum ada laporan pun kami sudah menjadi bahan diskusi, apakah perbuatan yang bersangkutan seperti Hercules mengatakan ini, bisa masuk dalam kategori penghinaan, penistaan secara lisan kepada orang-orang yang secara umum adalah orang orang yang sangat terhormat,” kata Karyoto, Jumat (9/5/2025).

- ADVERTISEMENT -
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, BNPB Siapkan Tenda Sekolah Darurat Mulai 5 Januari

Ia menjelaskan, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan maka bisa langsung melaporkan ke polisi.

Karyoto menegaskan, pihaknya akan langsung memberikan tindak lanjut jika memang ada laporan.

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay bependapat bahwa pernyataan mantan preman itu sudah masuk ke ranah hukum.

Pemain Persiraja Flynn-Gillespie Connor berebut bola dengan pemain FC Bekasi City pada laga pekan ke-14 Liga 2 Indonesia Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Purnawarman, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu sore (3/1). Kedua tim bermain imbang 0-0. (Foto: Ist)
Persiraja Tahan Imbang Bekasi City 0-0

“Jelas ya tadi, itu ranah hukum. Saya TNI aktif, jadi kalau kepada prajurit saya, saya pasti bertindak. Yang tadi disampaikan (Kapolda) sudah ranah hukum,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya ramai diberitakan pernyataan Hercules terhadap Rodon Pedrason sebagai ‘jenderal ompong’.

Pernyataan kontroversial itu dinyatakan Ketum GRIB Jaya setelah dirinya merasa tak terima terkait pernyataan sang purnawirawan TNI yang ingin menumpas ormas.

“Kalau mantan Bapak Jenderal ini dulu masih aktif tidak berani bilang tumpas, sekarang udah pensiun, udah gigi ompong, bilang tumpas. Gigit pakai apa?” kata mantan penguasa Tanah Abang itu.

TAGGED:berita nasionalberita terkinigrib jayaherculeshukum pidanaKapolda Metro Jayakonflik ormasnasionalormaspenghinaan tokohperistiwapernyataan kontroversialprabowo:purnawirawan TNIRafael Granada Baayranah hukumRodon Pedrasontokoh publikujaran kontroversialwww.infoaceh.net
Previous Article ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun ICW: 212 Kasus Korupsi di BUMN Rugikan Negara hingga Rp64 Triliun
Next Article Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, didampingi Plt Sekda Aceh, M. Nasir S.IP, MPA, dan sejumlah Kepala SKPA, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe juga Pimpinan dan Anggota DPRA, di Meuligoe Wali Nanggroe, Jumat, 9/5/2024 Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh Lobi Revisi UUPA: Harapan Baru untuk Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum
Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  
Sabtu, 3 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Sebanyak 540 orang sudah ditemukan meninggal dunia korban banjir bandang dan longsor di Aceh dan 145.188 rumah warga rusak. (Foto: Ist)
Nasional

Sudah 540 Orang Korban Meninggal Banjir di Aceh, 145.188 Rumah Rusak

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun bersama Asisten I Sekda Aceh Syakir dan rombongan terjebak longsor di Gampong Tetumpun, Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Umum

Rombongan Sekda Aceh Terjebak Longsor di Gayo Lues  

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh, Sudirman. (Foto: Ist)
Umum

Forum LSM Aceh: Jangan Perkeruh Penanganan Pascabencana dengan Isu Politik

Sabtu, 3 Januari 2026
Sekcam Kecamatan Peukan Bada Rusydi SAg memberikan sambutan usai terpilih aklamasi sebagai Ketua ISAB, di Aula UDKP Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (2/1).
Umum

Rusydi Terpilih Ketua Ikatan Sekcam Kabupaten Aceh Besar   

Sabtu, 3 Januari 2026
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Aceh

Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

Jumat, 2 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
Pemerintah melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir bandang dan longsor Acrh di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Umum

Pemerintah Salurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu per Bulan untuk Warga Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Ketua TP PKK Aceh, Marlina Usman menerima bantuan Rp1,5 miliar dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, di Bandara Internasional SIM, Aceh Besar, Jum'at (2/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Kaltim Serahkan Bantuan Rp1,5 Miliar untuk Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?