Umum

Razia di Lamgugob, Polisi Amankan 12 Sepmor dan Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal

Infoaceh.net, BANDA ACEH —Menindaklanjuti keresahan masyarakat di tengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat yang berlokasi di simpang Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Ahad (11/5/2025) dini hari.

Dengan menurunkan puluhan personel, yang diawali apel persiapan berlokasi dirumah makan Cut Mun, Gampong Lamgugob, Banda Aceh dan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia dengan metode pemeriksaan dalam dua arah.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, kegiatan razia rutin ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat ditengah malam dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor pada tengah malam.

“Warga sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising nya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di siang hari bahkan tengah malam, dan juga ini salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas, oleh karena itu polisi juga harus menertibkan aksi tersebut,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.

“Pemeriksaan dilakukan dalam dua arah baik terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di lokasi razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” sebut Cut Laila Surya.

Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukannya 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga turut diamankan satu unit mobil yang membawa rokok ilegal sebanyak 134 packing.

“Sepeda motor yang diamankan sudah lakukan penilangan oleh Satlantas, sedangkan pembawa rokok illegal berinisial AI (30) warga Gampong Lampulo beserta barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Cut Uya.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait