INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

Jenis Hewan Kurban Selain Kambing dan Sapi: Ini Syarat Lengkapnya Menurut Syariat Islam

Last updated: Selasa, 13 Mei 2025 17:45 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Jenis Hewan Kurban Selain Kambing dan Sapi: Ini Syarat Lengkapnya Menurut Syariat Islam
Jenis Hewan Kurban Selain Kambing dan Sapi: Ini Syarat Lengkapnya Menurut Syariat Islam
SHARE

Infoaceh.net – Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia mulai bersiap menyambut momen ibadah kurban. Di Indonesia, kambing dan sapi menjadi hewan kurban yang paling umum digunakan. Namun, syariat Islam juga membolehkan hewan ternak lain untuk dijadikan kurban selama memenuhi kriteria tertentu.

Berikut adalah beberapa jenis hewan selain kambing dan sapi yang sah untuk dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam:

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

1. Domba

Domba termasuk hewan ternak yang sah untuk dikurbankan. Dalam sejarah Islam, domba adalah hewan yang Allah SWT gantikan untuk Nabi Ismail AS saat Nabi Ibrahim AS diuji kesetiaannya.

- ADVERTISEMENT -

Syarat domba yang layak dikurbankan adalah berusia minimal satu tahun atau telah berganti gigi. Pergantian gigi menjadi indikator bahwa domba telah mencapai usia dewasa secara fisik.

2. Kerbau

Selain sapi, kerbau juga sah dijadikan hewan kurban. Secara fisik mirip dengan sapi, namun kerbau umumnya memiliki warna kulit lebih gelap dan tanduk melengkung ke belakang.

- ADVERTISEMENT -
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri A. Djalil atau Pon Yaya
Bonus Atlet Peraih Medali PON Dibayar, KONI Aceh Ucapkan Terima Kasih

Kerbau yang layak untuk kurban harus berusia minimal dua tahun atau telah masuk tahun ketiga. Seperti sapi, kerbau juga bisa dijadikan kurban kolektif dengan maksimal tujuh orang dalam satu ekor.

3. Unta

Di kawasan Timur Tengah, unta menjadi pilihan utama karena ketersediaan dan nilai simboliknya dalam tradisi Islam.

Unta yang akan dijadikan kurban harus berusia lima tahun atau lebih (telah masuk tahun keenam). Karena harganya cukup tinggi, unta boleh dibeli secara patungan oleh tujuh orang.

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Syarat Umum Hewan Kurban dalam Islam

Islam menetapkan beberapa syarat penting untuk sahnya hewan kurban, yaitu:

- ADVERTISEMENT -
  • Jenis hewan harus dari ternak: unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.

  • Usia minimal:

    • Domba: 1 tahun atau sudah berganti gigi.

    • Kambing: 2 tahun, masuk tahun ketiga.

    • Sapi/Kerbau: 2 tahun, masuk tahun ketiga.

    • Unta: 5 tahun, masuk tahun keenam.

  • Kondisi fisik: hewan harus sehat, tidak cacat, dan bebas penyakit.

  • Kepemilikan: hewan harus milik sah orang yang berkurban, bukan hasil curian atau tanpa kejelasan kepemilikan.

Cacat yang Membatalkan Sahnya Hewan Kurban

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bara’ bin ‘Azib RA dan disahihkan oleh Tirmidzi serta Ibnu Hibban, Rasulullah SAW menyebut empat jenis cacat yang membatalkan sahnya kurban:

  1. Buta sebelah dengan kebutaan yang nyata,

  2. Sakit dengan gejala yang jelas terlihat,

  3. Pincang secara mencolok,

  4. Terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

Cacat berat seperti telinga atau ekor yang terputus juga membuat hewan tidak sah untuk kurban. Sedangkan cacat ringan seperti tanduk patah atau gigi tanggal tidak membatalkan, namun makruh—lebih baik dihindari jika memungkinkan.

Semoga informasi ini dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menunaikan ibadah kurban dengan benar sesuai tuntunan syariat.

TAGGED:Jenis Hewan KurbanKarya Utamaperistiwautamawww.infoaceh.net
Previous Article Warga Medan di Jerman, Christina Ginting, Viral karena Ucapan Kontroversial tentang Umat Muslim, Foto : x.com WNI Asal Medan Viral di Jerman Usai Sebut Umat Muslim Suka Membunuh
Next Article Branch Manager Tol Sigli - Banda Aceh PT Hutama Karya, Totok Masyadi Hutama Karya Tunggu Arahan Kementerian PU Buka Tol Padang Tiji–Seulimeum untuk Jamaah Haji

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Mualem Tunjuk dr. Hanif sebagai Plt Direktur RSUDZA
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Olahraga

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?