Aceh

Gubernur Mualem Didesak Segera Lantik Pejabat yang Sudah Ada Izin Mendagri

BANDA ACEH, Infoaceh.net –Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didesak untuk segera melantik pejabat eselon II, III, dan IV yang saat ini masih kosong.

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Zulhadi menyatakan pelantikan tersebut telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda pelantikan.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kami melihat saat ini banyak posisi strategis di lingkungan Pemerintah Aceh yang belum terisi, termasuk jabatan Sekda, kepala SKPA, hingga kabid dan kasi. Ini harus segera diisi agar roda pemerintahan berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Zulhadi, Ahad (18/5).

Menurut Zulhadi, polemik di internal pemerintahan terkait rotasi dan mutasi pejabat telah menimbulkan kegaduhan, baik di kalangan SKPA maupun jajaran ASN lainnya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ia menilai kondisi ini bisa berdampak negatif terhadap pembangunan di Aceh apabila tidak segera diselesaikan.

GePIM juga menyoroti adanya pihak-pihak yang berusaha menggagalkan pelantikan dengan menyebarkan dokumen internal ke publik, yang menurutnya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap pemerintahan yang sah di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad.

“Kami meminta Gubernur Aceh untuk tidak gentar menghadapi tekanan dari oknum-oknum yang ingin merusak stabilitas pemerintahan. Jangan biarkan birokrasi terganggu hanya karena kepentingan segelintir orang,” tegasnya.

Zulhadi menegaskan langkah pelantikan yang telah sesuai aturan harus segera dijalankan demi kepentingan rakyat Aceh.

“Saatnya pemerintah fokus bekerja, bukan terus terganggu oleh konflik internal,” tutupnya.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait