INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Pemerintah Akan Legalkan Sumur Minyak Ilegal Milik Masyarakat

Last updated: Jumat, 23 Mei 2025 11:52 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengungkapkan rencana untuk melegalkan sumur minyak ilegal yang selama ini dioperasikan oleh masyarakat
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengungkapkan rencana untuk melegalkan sumur minyak ilegal yang selama ini dioperasikan oleh masyarakat
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan rencana untuk melegalkan sumur minyak ilegal yang selama ini dioperasikan oleh masyarakat.

Legalitas tersebut akan dilakukan melalui kerja sama dan pembinaan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Plt. Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.

- ADVERTISEMENT -

“Sumur-sumur yang selama ini dimiliki masyarakat akan dilegalkan. Kemudian KKKS akan diminta melakukan pembinaan terhadap sumur-sumur tersebut. Ini menjadi solusi bagi sumur masyarakat,” ujar Tri dalam acara The 49th IPA Convex di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025).

Tri menjelaskan bahwa rencana ini tengah difinalisasi, termasuk penyusunan regulasi sebagai payung hukum.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

“Peraturan Menteri-nya sedang digodok. Pembahasannya sudah dimulai, tinggal menunggu finalisasi,” katanya.

Tri juga mengakui bahwa praktik pengeboran minyak ilegal semakin marak di berbagai wilayah Indonesia, bahkan telah menjadi mata pencaharian bagi sebagian warga.

“Secara ekonomi, aktivitas ini mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dan mengganggu iklim investasi di sektor hulu migas. Ini tentu berdampak pada target peningkatan lifting minyak nasional,” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (29/4/2025).

Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Tri memaparkan bahwa penyebab maraknya sumur ilegal antara lain karena keterbatasan lapangan kerja, menjadikan aktivitas ini sebagai sumber penghasilan. Namun, praktik tersebut juga memicu berbagai masalah lain seperti gangguan kesehatan, konflik sosial, kriminalitas, hingga peredaran narkoba.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, ada empat bentuk praktik sumur ilegal yang terjadi:

Sumur ilegal di dalam Wilayah Kerja (WK) migas.
Sumur ilegal di luar WK.
Sumur ilegal di wilayah operasi KKKS.
Kilang penyulingan ilegal di sekitar wilayah tersebut.
Ia menyontohkan kondisi di Sumatera Selatan, di mana jumlah sumur minyak ilegal mencapai sekitar 100 kasus per tahun.

“Di Sumsel, terdapat lebih dari 7.700 sumur masyarakat, melibatkan sekitar 230.000 orang. Artinya, satu sumur melibatkan rata-rata 30 orang,” ungkapnya.

TAGGED:ekonomi migasipa convexkebijakan energiKementerian ESDMKKKSkriminalitas energilifting minyakmigas nasionalSumatera Selatansumur minyak ilegaltambang rakyatTri Winarnoutama
Previous Article Sebanyak 1.056 prajurit muda infanteri TNI AD dikukuhkan dalam upacara penutupan pendidikan dan tradisi pembaretan Yudhawastu Pramuka di Pantai Ujong Batee, Aceh Besar, Kamis (22/5). (Foto: For Infoaceh.net) 1.056 Prajurit Muda Infanteri Dikukuhkan di Pantai Ujong Batee Aceh Besar
Next Article Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh berhasil menempati posisi ke-9 dalam daftar perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi SCImago Institutions Rankings (SIR) tahun 2025 Keren! USK Tempati Peringkat 9 Kampus Terbaik di Indonesia

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  
Rabu, 31 Desember 2025
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau Khalid Basalamah selaku pemilik PT Zahra Oto Mandiri alias Uhud Tour telah mengembalikan uang miliaran ke KPK.
Hukum
Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
Senin, 15 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Wakil Ketua DPR RI dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama kementerian/lembaga dan kepala daerah,  di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Rabu, 31 Desember 2025
PT Pembangunan Aceh (PEMA) melanjutkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Ekonomi

PT PEMA Lanjutkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Simpang Jernih

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa
Aceh

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

Rabu, 31 Desember 2025
Ekonomi

Layanan Pulih 100%, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Selasa, 30 Desember 2025
Ekonomi

Waspada Phishing “CoreTax”, Bank Aceh Imbau Nasabah Lindungi Data Pribadi

Selasa, 30 Desember 2025
Nasional

13 Desa di Aceh Hilang Pascabanjir Bandang, 1.455 Pemerintahan Gampong Lumpuh

Senin, 29 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?