INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Saeful Bahri Bantah Catut Nama Hasto dalam Kasus Harun Masiku: “Saya Dapat Perintah Langsung”

Last updated: Jumat, 23 Mei 2025 07:27 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Saeful pun mengakui bahwa dirinya merasa tersudutkan ketika disebut hanya mencatut nama Hasto.
SHARE

Infoaceh.net –  Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Saeful Bahri membantah jika dirinya disebut hanya mencatut nama Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dalam pengurusan agar Harun Masiku menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Awalnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budhi Sarumpaet mendalami pernyataan Saeful yang selalu menyebut mendapatkan perintah dari Hasto kepada Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP, kepada Riezky Aprilia selaku anggota DPR Fraksi PDIP periode 2019-2024, maupun kepada Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU.

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

“Saya minta kejujuran saksi ya, sebenarnya memang saksi itu menyampaikan kepada Tio, Wahyu itu memang perintah dari terdakwa atau saksi hanya mencatut saja nama terdakwa, sebenarnya itu memang perintah dari terdakwa atau hanya menjual nama terdakwa pada waktu itu untuk kasus pengurusan Harun Masiku itu?” tanya Jaksa Budhi di persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 22 Mei 2025.

- ADVERTISEMENT -

“Seperti di awal diceritakan bahwa saya setelah diajak Donny dan saya bilang mau, Donny bawa saya ke saudara terdakwa dan saudara terdakwa langsung perintah ke saya. Jadi ada perintah lisan untuk itu, artinya saya punya legitimasi untuk mengurus itu,” jawab Saeful.

“Bukan menjual nama?” tanya Jaksa Budhi menegaskan.

- ADVERTISEMENT -
Lebih satu bulan pascabanjir bandang dan longsor melanda Aceh, warga korban bencana masih belum mampu membersihkan rumah mereka yang terkubur lumpur setinggi dua hingga empat meter. (Foto: Ist)
Tak Mampu Bersihkan Rumah Terkubur Lumpur, Korban Banjir Aceh Minta Bantuan Pemerintah

“Nggak, saya tidak pernah mencatut nama,” jawab Saeful secara tegas.

Soal tudingan pencatutan nama Hasto itu juga didalami Jaksa Moch Takdir Suhan kepada saksi Saeful. Awalnya, Jaksa Takdir mendalami Saeful soal adanya fakta-fakta yang baru terungkap dalam persidangan kali ini, yang tidak terungkap dalam persidangan perkara yang menjerat Saeful sebelumnya sebagai terdakwa.

“Apakah saat ini dengan munculnya fakta-fakta itu, ada hal-hal yang ingin saksi sampaikan, apakah saksi mohon maaf disudutkan oleh siapapun oleh oknum-oknum bahwa seolah-olah kesannya tadi saksi sudah selesai menjalani pidana ya, sudah menjadi warga biasa saat ini, ada hal yang ingin saksi sampaikan di depan sidang ini?” tanya Jaksa Takdir.

Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

“Ya mungkin saya melihat penyidik saya di BAP sama penyidik kemarin fakta-fakta yang dihadirkan lebih banyak dari yang dulu. 3 kali terakhir (pemeriksaan) sama Mas Rossa itu, semua diperlihatkan kepada saya,” kata Saeful.

- ADVERTISEMENT -

“Saat ini sudah tidak ada pihak-pihak yang menyudutkan saksi bahwa dalam kaitan dengan suap ini itu apalagi tadi Harun Masiku paling most wanted saat ini. Ada hal-hal yang ‘menyudutkan’ saksi dan sebagainya?” tanya Jaksa Takdir menegaskan.

Saeful pun mengakui bahwa dirinya merasa tersudutkan ketika disebut hanya mencatut nama Hasto.

“Kalau menyudutkan, mungkin itu ya catut mencatut ya. Saya agak keberatan disampaikan saya tukang catut. Di sidang waktu ada Tio dan Donny di sini. Saya baca di media. Makanya saya jelaskan bahwa semua saya laporkan, kemudian ya nggak ada pencatutan itu, apalagi dipublish di media kan,” pungkas Saeful.

TAGGED:Agustiani Tio FridelinaDPR RI 2019-2024dugaan suap PDIPharun masikuHasto Kristiyantokasus pencatutan namakasus suapkasus suap KPUkpkpdippencatutan namaperintangan penyidikan KPKRiezky ApriliaSaeful BahriSekjen PDIPsidang Tipikorsidang Tipikor HastoutamaWahyu Setiawan
Previous Article Tersangka Korupsi Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Eks Karyawan Usai Bosnya Jadi Tersangka Korupsi
Next Article Bengkulu diguncang gempa magnitudo 6,3 Bengkulu diguncang gempa magnitudo 6,3

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Nasional
Danantara Bangun 12 Ribu Unit Huntara di Aceh, Target Rampung 3 Bulan
Sabtu, 3 Januari 2026
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf didampingi Ketua DPW PKS Aceh Ismunandar menyalurkan bantuan kemanusiaan di Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Politik
Salurkan Bantuan Kemanusiaan, Presiden PKS Bermalam di Aceh Tamiang
Senin, 15 Desember 2025
Kejati Aceh, Rabu (13/8) resmi menahan Sekda Aceh Jaya non aktif Teuku Reza Fahlevi tersangka kasus dugaan korupsi Program PSR di Aceh Jaya yang bersumber dari dana BPDPKS. (Foto: Ist)
Hukum
Kejati Tahan Anggota DPRK–Sekda Aceh Jaya Tersangka Korupsi PSR, Sita Uang Rp17 Miliar
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ilustrasi-perselingkuhan
Hukum

Era Baru Hukum Indonesia: Seks Luar Nikah dan Kritik Presiden Kini Bisa Berujung Penjara

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh

Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Jumat, 2 Januari 2026
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional

Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghabiskan malam pergantian tahun baru 2026 bersama masyarakat Aceh. (Foto: Ist)
Nasional

Presiden Prabowo Rayakan Malam Tahun Baru 2026 di Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?