INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Bos Pabrik CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Jadi Tersangka Penggelapan 108 Ijazah Eks Karyawan

Last updated: Sabtu, 24 Mei 2025 00:07 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Direktur CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025)
Direktur CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025)
SHARE

Surabaya | Infoaceh.net – Direktur CV Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah milik mantan karyawannya. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (22/5/2025).

Setelah polisi menemukan 108 lembar ijazah yang disembunyikan di rumah pribadi Diana.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan mendapat perhatian publik luas, termasuk dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel.

- ADVERTISEMENT -

Kepolisian mengungkap, puluhan dokumen penting tersebut ditemukan di kediaman Diana yang beralamat di Perumahan Prada Permai VII No. 7, Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

“Disembunyikan di rumahnya. Sebanyak 108 ijazah ini kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan telah kami serahkan ke penyidik,” ujar Wadirkrimum Polda Jatim, AKBP Suryono, dikutip dari TribunJatim.com.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Atas perbuatannya, Diana dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Kasus ini sebelumnya sempat memicu polemik setelah Wamenaker Noel melakukan inspeksi mendadak ke pabrik CV Sentosa Seal, Kamis (17/4/2025). Dalam kunjungannya, Diana bersikukuh tidak pernah menahan ijazah milik mantan karyawan.

“Itu ditahan kenapa Bu? Alasannya apa?” tanya Noel kepada Diana, sebagaimana terekam dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Namun Diana tetap membantah. “Saya tidak menahan Pak,” ujarnya saat itu.

- ADVERTISEMENT -

Dalam kunjungan tersebut, Noel juga memeriksa langsung sejumlah karyawan, termasuk seorang wanita bernama Veronica.

Diana sempat mengklaim bahwa Veronica sudah resign. Namun saat dilakukan pengecekan, Veronica ternyata masih bekerja di pabrik tersebut dan mengetahui ihwal penahanan ijazah.

Veronica kemudian dipanggil dan menjelaskan bahwa dirinya tidak berwenang menyerahkan ijazah yang ditahan.

“Oke, tapi saya nggak ada hak untuk menjawab. Saya serahkan ke Bu Diana,” kata Veronica.

Pernyataan tersebut membuat Wamenaker Noel naik pitam. Ia merasa diombang-ambing dan dibohongi oleh Diana.

“Ini ngawur nih Bu. Saya perwakilan negara. Saya bisa memaksa. Orang kita cuma minta ijazah dikembalikan, nggak minta duit,” tegas Noel, sambil mengebrak meja.

Wamenaker Noel dalam kesempatan itu bahkan menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan persoalan jika penahanan ijazah terkait dengan utang-piutang karyawan.

“Kalau ada utang, saya yang bayar deh sekarang. Saya datang sebagai negara, bukan untuk ganggu usaha,” ujarnya.

Namun pernyataan Diana yang terus membantah terbukti tidak benar. Polisi kemudian menemukan 108 ijazah yang selama ini disembunyikan di rumahnya.

Meski Diana telah ditetapkan sebagai tersangka utama, polisi menyebut penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan. Bisa jadi akan ada perkembangan tersangka lainnya,” ungkap AKBP Suryono.

Penahanan ijazah oleh pengusaha terhadap pekerja atau eks pekerja merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak serius, terutama dalam konteks ketenagakerjaan dan hak asasi.

TAGGED:berita Surabayabos pabrik ditetapkan tersangkaCV Sentosa Sealhukum ketenagakerjaanijazah ditahanImmanuel EbenezerJan Hwa Dianakasus ketenagakerjaankasus tenaga kerjanasionalpenahanan ijazah karyawanpenggelapan ijazahperistiwaPolda Jatimprabowo:surabayautamaviral ijazahWamenaker Noelwww.infoaceh.net
Previous Article Konferensi pers pencapaian program kerja 100 hari kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, di Taman Sari, Kamis malam (22/5) Illiza: Utang Pemko Lunas 76 Persen, Sisa Rp9,2 Miliar
Next Article Ketum Kadin Anindya Bakrie Bahas Energi, AI, dan Program MBG Bareng WEF di Jakarta Anindya Bakrie Bahas Energi, AI, dan Program MBG Bareng WEF di Jakarta

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?