INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Gara-gara Utang Rp150 Ribu, Anggota Ormas Bunuh Aipda Hendra Marta

Last updated: Minggu, 25 Mei 2025 22:29 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Gara-gara Utang Rp150 Ribu, Anggota Ormas Bunuh Aipda Hendra Marta
SHARE

Jambi, Infoaceh.net – Seorang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) berinisial N resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian anggota Polres Muaro Jambi, Aipda Hendra Marta Utama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota ormas, meski belum diketahui secara pasti dari ormas mana.

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

“Iya (anggota ormas), tapi saya enggak tahu ormasnya apa,” ujar Manang Soebeti, dikutip dari detikSumbagsel, Sabtu (24/5/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurut Manang, tersangka N diketahui sebagai orang terakhir yang bertemu korban pada Minggu (18/5/2025) di rumah korban di RT 26, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

“Tersangka adalah orang terakhir bersama korban,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

Jasad Aipda Hendra Marta ditemukan dalam kondisi membusuk pada Selasa (20/5/2025),

Setelah seorang kurir yang hendak mengantar paket curiga melihat rumah korban dalam keadaan terbuka. Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan tanda-tanda luka kekerasan di bagian kepala korban.

“Persangkaannya adalah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Manang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Polisi juga telah melakukan prarekonstruksi kejadian pada Sabtu siang (24/5/2025) untuk memperjelas kronologi peristiwa.

- ADVERTISEMENT -

Dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan diketahui bermula dari perselisihan soal utang sebesar Rp150 ribu yang ditagih korban kepada pelaku.

“Pelaku emosi karena tidak terima ditagih utang sebesar Rp150 ribu,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.

Penganiayaan terjadi di rumah korban yang kemudian berujung pada kematian Aipda Hendra.

“Pelaku lalu melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” tambah Hendra.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polda Jambi. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik aksi keji tersebut.

TAGGED:aipda hendra martaanggota ormas bunuh polisiberita kriminal jambikasus pembunuhan jambikriminal jambi 2025ormas jambipembunuhan aipda hendrapolda jambipolres muaro jambiutamautang 150 ribu
Previous Article Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN, Minggu (25/5/2025). Prabowo Hadiri KTT ASEAN ke-46 di Malaysia, Bahas Stabilitas Kawasan dan Kerja Sama Strategis
Next Article Alejandro Garnacho Absen di Laga Terakhir MU, Bruno Fernandes Dipastikan Bertahan Alejandro Garnacho Absen di Laga Terakhir MU, Bruno Fernandes Dipastikan Bertahan

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Shobarmen dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi memperlihatkan barang bukti 20 kg sabu, pada konferensi pers di Mapolda Aceh, Kamis (30/11)
Umum
Polisi Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu di Perairan Idi, 3 Nelayan Ditangkap
Kamis, 30 November 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kardono SH MH ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya). (Foto: Ist)
Hukum

Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Rabu, 14 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?