INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kambuh Lagi! YouTuber Penghina Nabi Muhammad Dibekuk, Terancam 6 Tahun Bui

Last updated: Minggu, 25 Mei 2025 22:54 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kambuh Lagi! YouTuber Penghina Nabi Muhammad Dibekuk, Terancam 6 Tahun Bui
SHARE

Infoaceh.net – Donald Ignatius atau Frans Donald (47) YouTuber yang sebut Nabi Muhammad tokoh fiktif telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Polres Jember, Senin (19/5/2025).

Donald Ignatius terancam penjara 6 tahun dan dikenakan UU RI No 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Tersangka sendiri sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama pada tahun 2017, pidana penjara 2 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk kasus yang sekarang, tersangka mendapat ancaman penjara paling lama 6 tahun,” kata Kapolres Jember, AKBP Bobby Anugrah Christianto, Senin (19/5/2025).

Dia mengatakan tersangka sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama pada tahun 2017, pidana penjara 2 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Tersangka dikenakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Donald juga dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma mengatakan motif tersangka menyebut nabi Muhammad sebagai tokoh fiktif demi meningkatkan jumlah viewers YouTube atau jumlah pengikut di You Tube.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Selain itu videonya juga untuk mempengaruhi penonton.

- ADVERTISEMENT -

“Motifnya melakukan itu untuk viewers dan mempengaruhi penonton,” kata Angga, Senin (19/5/2025).

TAGGED:Donald IgnatiusFrans Donaldhukum media digitalhukum penistaan agamahukuman UU ITEJemberkasus penistaan agamakasus ujaran kebenciankasus viral YouTubenasionalpenangkapan YouTuberpenghinaan Nabi Muhammadpenista agamapenjara 6 tahunperistiwaPolres Jemberprabowo:ujaran kebencian di YouTubeUU ITEvideo provokatifwww.infoaceh.netYouTube radikalYouTuber hina Nabi MuhammadYouTuber kontroversial
Previous Article Bantal Jenazah Berbuah Pisang, Warga Heboh: Ini Pisang dari Surga? Bantal Jenazah Berbuah Pisang, Warga Heboh: Ini Pisang dari Surga?
Next Article Jamaah haji Aceh kloter 08 asal Pidie terbang ke Arab Saudi pada Ahad malam (25/11). (Foto: For Infoaceh.net) Kloter 08 Terbang, Sudah 3.141 Jamaah Haji Aceh Berangkat ke Tanah Suci

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Persiraja Tahan Klub Milik Prabowo Garudayaksa 1-1
Senin, 29 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?