INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

100 Hari Mualem-Dek Dek Fad Pimpin Aceh, Empat Pulau Hilang

Last updated: Senin, 26 Mei 2025 14:11 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh, kini tercatat masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara
Empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh, kini tercatat masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Tepat 100 hari pemerintahan baru Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem dan Wakil Gubernur Fadhlullah atau Dek Fad, publik dikejutkan oleh kabar mengejutkan.

Empat pulau yang secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh, kini tercatat masuk ke dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek di Kabupaten Aceh Singkil.

- ADVERTISEMENT -

Data luas wilayah dan koordinat keempat pulau tersebut sudah ditetapkan secara resm oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari Sumatera Utara.

Padahal, keempat pulau itu selama ini diketahui berada dalam penguasaan masyarakat Aceh, dilengkapi dokumen kepemilikan lahan serta pembangunan fisik yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Ironisnya, kehilangan wilayah ini terjadi tanpa ada respons resmi dari Pemerintah Aceh.

Tak ada konferensi pers, klarifikasi, apalagi langkah hukum. Pemerintah terkesan bungkam, meski ini menyangkut batas wilayah, kedaulatan daerah, dan marwah Aceh sebagai entitas bersejarah.

Sikap pasif ini memicu kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari M. Ikram Al Ghifari, aktivis muda dan pengamat kebijakan publik asal Aceh Besar.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Empat pulau bukan sekadar titik koordinat di peta, itu bagian dari tanah leluhur dan identitas Aceh. Jika bisa hilang tanpa reaksi dari pemimpin kita, maka yang hilang bukan hanya pulau, tapi juga keberanian dan tanggung jawab,” tegas Ikram, Senin (26/5).

- ADVERTISEMENT -

Ia menilai, 100 hari pertama seharusnya menjadi momen konsolidasi arah kepemimpinan, terutama dalam menjaga kedaulatan wilayah.

“Kalau isu sepenting ini saja tak digubris, bagaimana mungkin rakyat percaya pemerintah mampu menyelesaikan persoalan yang lebih besar?” tambahnya.

Ikram juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pulau-pulau kecil di Aceh.

“Jangan sampai pulau-pulau lain juga lepas karena tidak terpantau. Pemerintah daerah dan dinas terkait harus lebih waspada dan bertanggung jawab,” sebutnya.

Sejumlah akademisi dan tokoh adat turut mendesak agar Pemerintah Aceh segera membentuk tim kajian hukum dan advokasi wilayah.

Mereka juga mendorong adanya langkah hukum ke Mahkamah Konstitusi atau lembaga pusat yang berwenang. Jika dibiarkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah-daerah perbatasan lainnya di Aceh.

Kehilangan empat pulau ini menjadi catatan kelam di awal masa pemerintahan Mualem-Fadhlullah. Kini, publik menanti: akankah Pemerintah Aceh bangkit dan bersuara, atau terus memilih diam hingga Aceh kehilangan lebih dari sekadar wilayah?

TAGGED:100 hari Mualem FadhlullahAceh Singkilaktivis Acehapbabatas administrasi Acehbatas wilayah Acehempat pulau hilangFadhlullahidentitas Acehkedaulatan daerahkehilangan pulau AcehkemendagriKepmendagri 2025konflik batas wilayahkritik pemerintah AcehM. Ikram Al GhifariMahkamah Konstitusimarwah Acehmuzakir manafpemerintah acehPemerintah Aceh diampulau Aceh hilangPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau PanjangSumatera Utarawilayah Aceh dicaplok
Previous Article Kevin Diks Juara di Denmark, Siap Bela Timnas Lawan China dan Jepang Kevin Diks Juara di Denmark, Siap Bela Timnas Lawan China dan Jepang
Next Article IAIN Lhokseumawe resmi beralih status menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. IAIN Lhokseumawe Berubah Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?