INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Kemendagri Dinilai Tertutup soal Hilangnya 4 Pulau di Aceh, YARA Gugat ke KIP

Last updated: Rabu, 28 Mei 2025 00:09 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar persidangan sengketa informasi yang diajukan oleh YARA terhadap Kemendagri, di Jakarta, Selasa (27/5).
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan gugatan informasi publik terhadap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keputusan administratif yang dinilai menyebabkan hilangnya empat pulau di Aceh Singkil yang kemudian dipindahkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Langkah hukum ini diambil setelah Kemendagri tidak memberikan salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh terkait Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

“Informasi ini penting untuk publik. Kami ingin memastikan apakah keputusan tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” ujar Mitra Ate Fulawan, Koordinator Paralegal YARA, usai sidang perdana di Jakarta, Selasa (27/5).

- ADVERTISEMENT -

Sidang sengketa informasi yang digelar di Kantor KIP ini dipimpin oleh Ketua Majelis Handoko Agung S, dengan anggota Syawaludin dan Gede Narayana.

Sidang dimulai pukul 10.34 WIB dengan agenda pemeriksaan identitas para pihak.

- ADVERTISEMENT -
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

YARA hadir sebagai pemohon, sementara Kemendagri diwakili oleh tujuh orang tim yang terdiri dari Biro Hukum, Pusat Data dan Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan.

Namun, kedua belah pihak belum menyerahkan dokumen lengkap. “Kami belum membawa akta badan hukum asli, sedangkan pihak Kemendagri belum mendapatkan tanda tangan surat kuasa dari Menteri,” ungkap Mitra.

Ketua YARA, Safaruddin, menilai keputusan Kemendagri cacat hukum karena tidak melibatkan Pemerintah Aceh sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

“Jika benar tidak ada konsultasi dengan Gubernur Aceh, maka keputusan itu melanggar undang-undang dan harus dibatalkan,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -

YARA juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses administratif yang berdampak langsung pada wilayah dan kewenangan daerah.

“Empat pulau yang semula tercatat dalam wilayah Aceh Singkil kini masuk dalam data wilayah Sumatera Utara tanpa kejelasan prosedur,” kata Safar.

Sidang lanjutan akan digelar setelah seluruh dokumen pendukung dilengkapi oleh masing-masing pihak.

Seperti diketahui, YARA telah mengajukan sengketa Informasi ke Komisi Informasi Pusat setelah Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan informasi yang diminta YARA berupa Salinan dokumen hasil konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh dalam Keputusan Mendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintah.

Namun, tidak mendapat tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri yang dalam Keputusan tersebut menarik 4 pulau di Aceh ke Sumatera Utara.

TAGGED:Aceh SingkilInformasi PublikjakartakemendagriKeputusan Mendagri 2022Kode WilayahKomisi Informasi PusatMitra Ate FulawanPulau HilangsafaruddinSengketa WilayahSumatera UtaraUU Pemerintahan Acehwww.infoaceh.netyara
Previous Article Penjaga Gawang Timnas Indonesia, Emil Audero Emil Audero Latihan Pakai Kacamata Khusus, Begini Fungsinya
Next Article Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah Anwar Ibrahim: KTT ASEAN ke-46 Paling Substantif dalam Sejarah

Populer

Nasional
Jelang Kunjungan Presiden, Hutama Karya Kebut Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang  
Selasa, 30 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM
Senin, 29 Desember 2025
Nasional
Presiden Prabowo Kembali ke Aceh Besok Jelang Pergantian Tahun
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir
Selasa, 30 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
Progres pembangunan Jembatan Bailey Kutablang, Kabupaten Bireuen, mencapai 98 persen pada Jum'at, 26 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Progres 98 Persen, Jembatan Bailey Kutablang Siap Dilalui Kendaraan 30 Ton

Sabtu, 27 Desember 2025
Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Sa’Dunia menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Umum

KBB Sadunia Galang Solidaritas Global dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran. (Foto: Ist)
Umum

Kontroversi Ali Imran: Putra Aceh yang Bangkitkan Kembali Militerisme Pascakonflik

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?