INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mendagri Jangan Ciptakan Konflik Wilayah Antara Aceh dan Sumut

Last updated: Kamis, 29 Mei 2025 20:56 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi
Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net –Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2–2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menuai sorotan.

Keputusan ini mengalihkan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Aceh ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat mengunjungi seluruh lokasi bencana di Aceh secara langsung. (Foto: Ist)
Prabowo Minta Maaf Belum Bisa Kunjungi Semua Lokasi Bencana di Aceh

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang seluruhnya berada di Kabupaten Aceh Singkil.

- ADVERTISEMENT -

Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GePIM) Aceh, Zulhadi, menyesalkan keputusan tersebut. Ia menilai keputusan Mendagri diambil secara sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik di Aceh maupun Sumatera Utara.

“Keputusan ini telah mengabaikan kekhususan Aceh yang diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi menyangkut harga diri dan sejarah perjuangan rakyat Aceh,” ujar Zulhadi, Rabu (28/5).

- ADVERTISEMENT -
Petugas PLN menyambung jaringan listrik di Rumah Hunian Sementara Aceh Tamiang. PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik dan kWh meter untuk masing-masing rumah yang telah terbangun. (Foto: Ist)
PLN Sambung Jaringan Listrik ke Bangunan Huntara di Aceh Tamiang 

Zulhadi meminta Bupati Aceh Singkil dan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, untuk mengambil langkah konkret memperjuangkan kembalinya empat pulau tersebut ke wilayah Aceh. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah dan integritas wilayah Aceh.

“Batas-batas Aceh telah jelas tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Jika batas tersebut digeser tanpa dasar yang kuat, maka ini mencederai semangat perdamaian dan otonomi yang telah diperjuangkan rakyat Aceh,” tegasnya.

Menurut Zulhadi, terdapat banyak bukti yang menguatkan bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. Salah satunya Surat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh tertanggal 17 Juni 1965 Nomor 125/IA/1965.

BSI berpartisipasi aktif dalam pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
BSI Bangun 15 Persen Huntara Korban Banjir Aceh

Selain itu, sejumlah bangunan pemerintah Aceh juga berada di pulau-pulau tersebut, serta kesaksian warga Aceh dan Tapanuli Tengah yang menyatakan bahwa wilayah itu masuk dalam administrasi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Ia mengingatkan bahwa keputusan sepihak Mendagri berpotensi menimbulkan konflik antarwarga di perbatasan.

“Langkah ini bisa memicu gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Pemerintah pusat harus berhati-hati agar tidak merusak citra baik yang telah dibangun di mata rakyat Aceh,” kata Zulhadi.

Zulhadi berharap Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh, yang memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto, dapat langsung menyampaikan aspirasi rakyat Aceh ke pemerintah pusat.

“Kami yakin Presiden Prabowo akan berdiri di pihak yang benar dan mendengarkan suara rakyat Aceh yang disampaikan langsung oleh sahabatnya sendiri. Terlebih, wilayah merupakan bagian dari marwah rakyat Aceh yang tidak bisa dikompromikan,” ujarnya.

Ia menegaskan keempat pulau tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk minyak, gas, dan hasil perikanan yang menjadi tumpuan ekonomi pesisir Aceh Singkil.

“Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil wajib mempertahankan wilayah ini. Jangan sampai potensi sumber daya alam kita justru dinikmati oleh provinsi lain,” tutup Zulhadi.

TAGGED:Aceh Singkilbatas wilayah AcehGePIM AcehGubernur Muzakir ManafKepmendagri 2025Konflik Tapal BatasPulau LipanPulau Mangkir GadangPulau Mangkir KetekPulau Panjang AcehSumatera UtaraTapanuli TengahuupaWilayah Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Universitas Syiah Kuala Banda Aceh mencatat 10 prodi dengan tingkat persaingan tertinggi pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025. Ini 10 Prodi dengan Persaingan Tertinggi di USK pada SNBT 2025
Next Article Kasus Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp10 Miliar: Tanah hingga Apartemen Diduga dari Uang Korupsi Kasus Hibah Jatim, KPK Sita Aset Rp10 Miliar: Tanah hingga Apartemen Diduga dari Uang Korupsi

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Aceh
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu
Jumat, 2 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto saat rapat koordinasi dalam kunjungannya meninjau pembangunan Huntara pengungsi korban banjir bandang dan longsor yang dibangun Danantara di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Prabowo Koreksi Uang Lelah bagi TNI: Itu Uang Semangat

Jumat, 2 Januari 2026
Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Aceh diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pencairan dana proyek akhir tahun anggaran yang kerap beralasan terdampak banjir dan bencana alam. (Foto: Ilustrasi)
Hukum

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Jumat, 2 Januari 2026
Presiden RI Prabowo Subianto meninjau progres pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir di Aceh Tamiang, Kamis (1/1). (Foto: Ist)
Aceh

Prabowo Tinjau Kesiapan Huntara Pengungsi Banjir di Aceh Tamiang

Jumat, 2 Januari 2026
Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Aceh

Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Jumat, 2 Januari 2026
Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin rapat perdana penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) pascabencana banjir bandang dan longsor Aceh di Ruang Rapat Sekda, Rabu (31/12).
Aceh

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kamis, 1 Januari 2026
Pemerintah Pusat memastikan pengembalian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Aceh tahun anggaran 2026 dengan nilai Rp1,6 triliun. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

Kamis, 1 Januari 2026
Empat kabupaten kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang dan longsor, akibat dampak cuaca ekstrem yang masih berlangsung. (Foto: Ist)
Aceh

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Kamis, 1 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?