INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tak Bayar Pajak, Tiga Baliho Besar di Taman Putroe Phang Banda Aceh Dirobohkan

Raisa Fahira
Last updated: Sabtu, 31 Mei 2025 11:32 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Pembongkaran baliho ilegal di kawasan Taman Putroe Phang Banda Aceh, Jum'at malam (30/5).
Pembongkaran baliho ilegal di kawasan Taman Putroe Phang Banda Aceh, Jum'at malam (30/5).
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan dan menertibkan baliho ilegal.

Jum’at malam, 30 Mei 2025, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal memimpin langsung operasi penertiban baliho tak berizin yang juga tak membayar pajak reklame.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Operasi yang berlangsung di kawasan Taman Putroe Phang ini melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, dan Muspika Baiturrahman. Petugas juga didukung personel TNI dan Polri.

- ADVERTISEMENT -

Tiga baliho besar—dua di antaranya berukuran 5×10 meter dan satu 2×5 meter—berhasil dirobohkan dengan menggunakan alat berat.

Penertiban ini sekaligus menandai selesainya tahap pertama operasi yang mencakup kawasan Simpang Jam dan Simpang Mesra.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Kita sudah berikan waktu kepada para pemilik untuk mengurus izin atau membongkar sendiri baliho mereka. Tapi tidak diindahkan, jadi malam ini kita ambil tindakan tegas,” kata Wali Kota Illiza di lokasi penertiban.

Menurutnya, dari total 133 titik baliho ilegal yang telah terdata, baru 23 yang berhasil ditertibkan. Selebihnya masih berdiri tanpa izin maupun kontribusi pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Banyak yang tidak bayar pajak sama sekali. Bahkan ada yang bayar pajak tapi tak punya izin. Ini jelas menyalahi aturan dan merugikan daerah,” tegas Illiza.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Ia menambahkan, Pemko Banda Aceh akan melakukan evaluasi dan penataan ulang area pemasangan reklame agar tidak merusak estetika kota.

- ADVERTISEMENT -

“Kita tidak melarang promosi usaha, tapi harus tertib, berizin, dan berkontribusi pada PAD.”

Penertiban lanjutan akan dilakukan usai Hari Raya Iduladha, terutama terhadap baliho berukuran besar lainnya yang membutuhkan penanganan ekstra.

Turut mendampingi wali kota dalam operasi ini antara lain Pj Sekdako Banda Aceh Jalaluddin, Kasatpol PP/WH M Rizal, Kadis PUPR Cut Ahmad Putra, Plt Kepala DPMPTSP Iskandar, dan Kepala DLHK3 Hamdani Basyah.

TAGGED:Baliho Ilegal Banda AcehEstetika KotaIlliza Sa’aduddin DjamalOperasi Gabungan PenertibanPAD Banda AcehPajak Reklame Banda AcehPelanggaran Reklame AcehPenataan Iklan Luar RuangPenegakan Perda Banda AcehPenertiban ReklameSatpol PP Banda AcehTaman Putroe Phangutama
Previous Article Cuaca panas ekstrem tengah melanda wilayah Aceh dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Ilustrasi) Aceh Panas Menyengat, Suhu Capai 36,1 Derajat Celcius, BMKG Imbau Waspada
Next Article BPK Buka Borok Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, KPK Tunggu Apa Lagi? BPK Buka Borok Rp2,92 Triliun Subsidi Pupuk, KPK Tunggu Apa Lagi?

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?