INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025, Ini Daftar Penerimanya

Last updated: Senin, 2 Juni 2025 11:13 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025
Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2025
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net — Gaji ke-13 mulai cair hari ini, Senin (2/6/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan seluruh PNS, PPPK, TNI, Polri hingga pensiunan akan menerima gaji ke-13 tahun ini.

Pemberian ini bertujuan untuk membantu kebutuhan ekonomi abdi negara menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Meski pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti pencairan gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri, PT Taspen telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan dimulai pada 2 Juni 2025.

- ADVERTISEMENT -

Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan waktu pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025.

Henra menegaskan bahwa proses pembayaran dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

- ADVERTISEMENT -
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).

Poin Penting Terkait Gaji ke-13 2025

  1. Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

  2. Tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan undang-undang.

  3. Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, tetap dibayarkan mulai 2 Juni 2025.

  4. Bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 dibayarkan keduanya.

  5. Jadwal khusus:

    • TMT 1 Mei 2025: dibayarkan oleh TASPEN.

    • TMT 1 Juni 2025: dibayarkan oleh satuan kerja masing-masing.

Aturan Resmi Pencairan

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Sebanyak 9,4 juta orang — terdiri dari ASN, PPPK, hakim, anggota TNI/Polri, serta para pensiunan — akan menerima tambahan pendapatan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan PP tersebut, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juni 2025, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah dasar hingga menengah.

Sementara itu, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilakukan pada Juli 2025.

Artinya, seluruh aparatur negara memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menantikan dana tersebut masuk ke rekening masing-masing.

Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 yang diterima berbeda-beda tergantung jabatan dan golongan. ASN pusat, hakim, serta prajurit TNI dan Polri akan menerima komponen penuh berupa:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan yang melekat

  • Tunjangan kinerja sebesar 100 persen

Sementara itu, ASN daerah menerima komponen serupa, tetapi besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk pensiunan, gaji ke-13 dihitung berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir. Mereka tidak menerima tunjangan kinerja atau komponen tambahan lainnya.

TAGGED:asnbesaran gaji ke-13 PNS dan pensiunangaji ke-13gaji ke-13 cair 2 Juni 2025jadwal pencairan gaji ke-13komponen gaji ke-13 TNI Polri ASNpembayaran gaji ke-13 oleh Taspenpencairan gaji ke-13 ASN pusat dan daerahpensiunanPMK 23 2025PMK Nomor 23 Tahun 2025pnspolriPP 11 2025PP Nomor 11 Tahun 2025pppkPrabowo SubiantoSri MulyaniTaspentnitunjangan kinerja PNS 2025utama
Previous Article Fenomena "9 Haji": Taipan Daerah Penantang 9 Naga di Peta Ekonomi Nasional Fenomena “9 Haji”: Taipan Daerah Penantang 9 Naga di Peta Ekonomi Nasional
Next Article Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil atau Ayahwa, mengumumkan pencopotan Kepala BPBD Aceh Utara, Asnawi, dalam apel Hari Lahir Pancasila di Lapangan Landeng, Aceh Utara, Senin (2/6) Tragedi Bocah Tewas Terbakar, Bupati Copot Kepala BPBD Aceh Utara Akibat Petugas Damkar Lalai

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
Ekonomi

UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Senin, 17 November 2025
PLN UID Aceh mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu terkait pemeliharaan listrik yang beredar di medsos.
Ekonomi

PLN UID Aceh Imbau Masyarakat Waspada Hoaks Pemeliharaan Listrik yang Beredar di Medsos

Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi

Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Syariah Career Talk BSI yang digelar di Universitas Syiah Kuala (USK), Jum'at (14/11).
Ekonomi

BSI Buka Lowongan Kerja: 3.420 Pelamar Mendaftar dari Aceh

Senin, 17 November 2025
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?