INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Jurist Tan dan Fiona Handayani Diperiksa Jampidsus, Korupsi Chromebook Rp9,9 T Kian Mengarah

Last updated: Senin, 2 Juni 2025 22:17 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Informasi yang dihimpun menyebutkan Jurist Tan dijadwalkan diperiksa Selasa, 3 Juni 2025, di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan.
SHARE

Infoaceh.net — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp10 triliun di Kemendikbudristek terus bergulir. Dua mantan staf khusus Menteri Nadiem Makarim, yakni Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FH), menjadi sorotan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan Jurist Tan dijadwalkan diperiksa Selasa, 3 Juni 2025, di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, belum bisa memastikan pemanggilan tersebut. “Itu belum ada info,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Sementara itu, Harli membenarkan bahwa Fiona Handayani telah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama. Namun, soal kehadiran FH, Harli belum bisa memastikan.

- ADVERTISEMENT -

“FH dijadwal diperiksa hari ini. Tapi kita belum ada info apakah hadir atau tidak,” sebutnya.

Sebelumnya, penyidik Jampidsus telah menggeledah dua unit apartemen milik Fiona dan Jurist pada Rabu (21/5/2025). Dari penggeledahan itu, tim menyita 24 barang bukti, terdiri dari 9 unit elektronik serta 15 dokumen penting, termasuk laptop, ponsel, dan buku agenda.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Langkah tersebut merupakan bagian dari pengusutan dugaan korupsi pengadaan perangkat laptop Chromebook dalam program Digitalisasi Pendidikan yang digagas Kemendikbudristek untuk tahun anggaran 2019–2022.

Kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak 20 Mei 2025.

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan Kejagung, diketahui bahwa Kemendikbudristek pada 2020 merancang pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi sekolah dasar hingga menengah guna mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Namun, hasil uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019 justru menemukan perangkat tersebut tidak efektif tanpa dukungan internet stabil. Ironisnya, kajian awal dalam Buku Putih justru merekomendasikan laptop berbasis Windows, bukan Chrome OS.

- ADVERTISEMENT -

Arah kebijakan diduga berubah secara tidak wajar. Kajian baru yang kemudian disusun lebih mengunggulkan Chromebook, yang menurut penyidik, bukanlah hasil dari kebutuhan aktual lapangan.

“Tim teknis diduga diarahkan untuk menyusun kajian yang memaksakan pilihan pada Chromebook,” beber Harli.

Atas dasar itu, Kemendikbudristek menganggarkan belanja TIK sebesar Rp3,58 triliun dari APBN, ditambah dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun, sehingga total anggaran program mencapai Rp9,98 triliun.

Kejagung menilai telah terjadi persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengambilan keputusan pengadaan Chromebook tersebut.

“Berdasarkan uraian peristiwa tersebut, tim penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi yang cukup kuat,” tegas Harli dalam pernyataan tertulis, Senin (26/5/2025).

TAGGED:Chromebookdigitalisasi pendidikanDugaan Korupsi Laptopfiona handayaniJampidsusjurist tanKasus ChromebookkejagungKorupsi KemendikbudristekNadiem Makarim
Previous Article Menyambut puncak Ibadah Haji 2025, Kerajaan Arab Saudi mengaktifkan sistem pendingin terbesar di dunia di Masjidil Haram, dengan total kapasitas mencapai 155 ribu ton. Hadapi Cuaca Ekstrem, Saudi Aktifkan Sistem AC Terbesar di Dunia untuk Jemaah Haji
Next Article Anggota DPRA dari Dapil 9, Hadi Surya saat mengunjungi Kuala Baru, Aceh Singkil, Senin (2/6). Foto: For Infoaceh.net) Warga Kuala Baru Curhat Hidup Terisolir ke Anggota DPRA, Jalan Rusak dan Jembatan Terputus Hingga Naik Rakit

Populer

Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Daddi Peryoga hadir sebagai pembicara kunci.
Ekonomi
Aceh Tuan Rumah Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD se-Indonesia
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, 15 Kajari dan 5 Koordinator

Selasa, 11 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?