INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tambang Tembaga Ilegal Digerebek Polisi di Aceh Selatan, 1 Pelaku Warga Jawa Barat Diamankan

Last updated: Senin, 2 Juni 2025 08:41 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pria berinisial RM (45), yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan pria berinisial RM (45), yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
SHARE

Aceh Selatan, Infoaceh.net – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial RM (45) yang diduga melakukan aktivitas pertambangan tembaga ilegal di wilayah Gampong Gadang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Penangkapan dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan batuan mengandung tembaga tanpa izin resmi, Sabtu, 31 Mei 2025.

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian, petugas menemukan proses pengolahan batuan tambang dilakukan secara tradisional dengan metode perendaman menggunakan bahan kimia dan penyetruman menggunakan alat travo.

- ADVERTISEMENT -

Proses tersebut bertujuan untuk memisahkan kandungan tembaga dari batuan. Saat dilakukan penggeledahan, diketahui bahwa seluruh aktivitas tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah dan pihak berwenang, sehingga dinyatakan melanggar hukum.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyampaikan pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

- ADVERTISEMENT -
1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

“Kami bertindak cepat berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan, benar ditemukan adanya pengolahan batuan tambang yang mengandung tembaga tanpa izin resmi. Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang terlibat” tegasnya.

Pelaku RM yang berdomisili di Gampong Gadang ini merupakan karyawan swasta asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Saat ini, pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 67 karung batuan hasil tambang seberat masing-masing 20 kg dengan total sekitar lebih kurang 1,5 ton, 5 drum fiber biru, 2 alat travo, 1 polytank abu-abu, serta beberapa bahan kimia berbahaya seperti asam nitrat, asam sulfat, dan soda api.

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Selain itu, petugas juga menyita box plastik berisi tembaga hasil olahan dengan berat total sekitar 10 kg.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku dikenakan melanggar Pasal 158 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Previous Article Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri didampingi Bupati Salim Fakhry memperlihatkan barang bukti kasus narkoba kdalam konferensi pers di Lapangan Pemuda, Babussalam, Ahad, 1 Juni 2025. Polres Aceh Tenggara Ungkap 36 Kasus Narkoba, 79 Tersangka Diamankan
Next Article Jamaah Haji Aceh menerima dana wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Arab Saudi. (Foto: Alfian/Infoaceh.net) Wakaf Habib Bugak Abad 19 di Mekkah Bikin Jamaah Haji Aceh Tersenyum

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?