INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Forum Purnawirawan TNI Resmi Desak Pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR

Last updated: Selasa, 3 Juni 2025 17:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
SHARE

Jakarta | Infoaceh.net – Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan ke MPR, DPR, dan DPD RI.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, dan telah diterima oleh Kesekretariatan MPR, DPR, serta DPD RI. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio.

Kapolda Aceh Hibur Anak-anak Pengungsi Gunung Burni Telong Siaga

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR dan DPR RI untuk memproses pemakzulan terhadap Wapres sesuai ketentuan hukum,” kata Bimo, Selasa (3/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Forum Purnawirawan TNI menyampaikan pandangan hukum atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. Mereka menilai Gibran tidak layak secara etika dan hukum, serta menyebut adanya konflik kepentingan hingga dugaan korupsi dalam lingkaran kekuasaan.

“Kami siap jika diminta MPR, DPR, maupun DPD RI untuk menjelaskan langsung isi surat tersebut. Kami ingin pemakzulan Gibran diproses secara konstitusional,” kata Bimo.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Setidaknya ada empat poin yang menjadi dasar argumentasi Forum Purnawirawan TNI:

  1. Pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan

  2. Tidak memenuhi standar kepatutan dan kepantasan

  3. Masalah moral dan etika pribadi Gibran

  4. Dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam korupsi

Forum Purnawirawan TNI juga merujuk beberapa dasar hukum, antara lain:

  • Pasal 7A dan 7B UUD 1945, yang memungkinkan MPR memberhentikan Wapres atas usulan DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi.

  • TAP MPR No. XI/1998, tentang komitmen pemberantasan KKN terhadap semua pihak, termasuk keluarga mantan presiden.

  • UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, khususnya pasal terkait konflik kepentingan hakim.

TAGGED:dpddpretika publikForum Purnawirawan TNIGibran Rakabuming Rakajokowikonflik kepentingankorupsimprnasionalnepotisme,pemakzulanperistiwaprabowo-gibran,prabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Liverpool Terima Tawaran Rp396 M dari Brentford untuk Kelleher Liverpool Terima Tawaran Rp396 M dari Brentford untuk Kelleher
Next Article Anindya: Buletin bulanan Kadin ESDM jadi pengolah data strategis Kadin Luncurkan Buletin Energi, Soroti Transisi ESDM dan Kendaraan Listrik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
Prajurit Satgas Penanggulangan Bencana Yonif 115/Macan Leuser melanjutkan pembersihan Pasar Kota Hongkong, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kota Hongkong Aceh Tamiang

Rabu, 31 Desember 2025
Evakuasi terhadap warga yang berada di zona rawan Gunung Burni Telong, menyusul peningkatan status gunung api tersebut menjadi Level III (Siaga), Selasa malam (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Warga 3 Kampung di Bener Meriah Mengungsi Imbas Status Siaga Gunung Burni Telong

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Konferensi pers akhir tahun 2025 dipimpin Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Aceh serta awak media, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Paparkan Capaian Kinerja 2025, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa (30/12). (Foto: Ist)
Nasional

Menkeu Purbaya Mau Tambah Rp1,6 Triliun Dana Transfer untuk Aceh

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?