INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Forum Purnawirawan TNI Resmi Desak Pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR

Last updated: Selasa, 3 Juni 2025 17:06 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
SHARE

Jakarta | Infoaceh.net – Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali menggaungkan desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kali ini, desakan tersebut disampaikan secara resmi melalui surat permohonan yang ditujukan ke MPR, DPR, dan DPD RI.

Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu disampaikan pada Senin, 2 Juni 2025, dan telah diterima oleh Kesekretariatan MPR, DPR, serta DPD RI. Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio.

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR dan DPR RI untuk memproses pemakzulan terhadap Wapres sesuai ketentuan hukum,” kata Bimo, Selasa (3/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Forum Purnawirawan TNI menyampaikan pandangan hukum atas proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. Mereka menilai Gibran tidak layak secara etika dan hukum, serta menyebut adanya konflik kepentingan hingga dugaan korupsi dalam lingkaran kekuasaan.

“Kami siap jika diminta MPR, DPR, maupun DPD RI untuk menjelaskan langsung isi surat tersebut. Kami ingin pemakzulan Gibran diproses secara konstitusional,” kata Bimo.

- ADVERTISEMENT -
PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Setidaknya ada empat poin yang menjadi dasar argumentasi Forum Purnawirawan TNI:

  1. Pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan

  2. Tidak memenuhi standar kepatutan dan kepantasan

  3. Masalah moral dan etika pribadi Gibran

  4. Dugaan keterlibatan keluarga Jokowi dalam korupsi

Forum Purnawirawan TNI juga merujuk beberapa dasar hukum, antara lain:

  • Pasal 7A dan 7B UUD 1945, yang memungkinkan MPR memberhentikan Wapres atas usulan DPR dan putusan Mahkamah Konstitusi.

  • TAP MPR No. XI/1998, tentang komitmen pemberantasan KKN terhadap semua pihak, termasuk keluarga mantan presiden.

  • UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, dan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, khususnya pasal terkait konflik kepentingan hakim.

TAGGED:dpddpretika publikForum Purnawirawan TNIGibran Rakabuming Rakajokowikonflik kepentingankorupsimprnasionalnepotisme,pemakzulanperistiwaprabowo-gibran,prabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Liverpool Terima Tawaran Rp396 M dari Brentford untuk Kelleher Liverpool Terima Tawaran Rp396 M dari Brentford untuk Kelleher
Next Article Anindya: Buletin bulanan Kadin ESDM jadi pengolah data strategis Kadin Luncurkan Buletin Energi, Soroti Transisi ESDM dan Kendaraan Listrik

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
Ketua Umum KONI Aceh Saiful Bahri A. Djalil atau Pon Yaya
Olahraga

Bonus Atlet Peraih Medali PON Dibayar, KONI Aceh Ucapkan Terima Kasih

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Olahraga

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Arsitek Kebangkitan Olahraga Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?