Banda Aceh, Infoaceh.net –Gangguan sistem layanan digital Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali terjadi dalam dua hari terakhir dan menyebabkan lumpuhnya transaksi perbankan di Aceh.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hadi Surya, menegaskan bahwa kejadian ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, melainkan kegagalan sistemik yang telah merugikan masyarakat Aceh secara luas.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan Senin (2/6/2025), Hadi Surya menyebut, gangguan sistem BSI telah berulang kali terjadi tanpa ada perbaikan signifikan.
Dampaknya dirasakan langsung oleh pelaku usaha kecil, petani, pegawai, mahasiswa, hingga pelayanan pemerintahan yang bergantung pada kelancaran sistem perbankan.
“Ketika masyarakat tidak bisa menarik uang, tidak bisa transfer, dan ini terjadi berkali-kali, kita tidak lagi bicara error teknis. Ini kegagalan sistemik dan manajerial. Rakyat Aceh tak bisa terus jadi korban,” tegas Hadi dari lokasi resesnya di Aceh Singkil.
Menurutnya, gangguan terbaru pada aplikasi BYOND BSI yang terjadi sejak Senin pagi telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
Ia menyebut bahwa kondisi ini telah mengganggu roda ekonomi Aceh dan mengikis kepercayaan publik terhadap institusi keuangan syariah yang selama ini memonopoli layanan perbankan di Aceh.
“Permintaan maaf yang terus diulang tanpa solusi konkret adalah bentuk pembiaran. Ini krisis kepercayaan, bukan hanya sekadar gangguan server,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Hadi juga menyoroti tidak adanya langkah nyata dari manajemen BSI untuk memperkuat sistem digital mereka. Ia menilai, selama ini BSI hanya menambal masalah tanpa transformasi struktural yang serius.
“Masyarakat Aceh sudah memberikan kepercayaan besar pada sistem keuangan syariah. Tapi kalau pelayanannya terus bermasalah, kepercayaan itu akan berubah jadi kekecewaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur dan tata kelola BSI, khususnya di Aceh. Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak tinggal diam.
“OJK harus bertindak. Pengawasan layanan keuangan itu tanggung jawab mereka. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” katanya.
Tak hanya itu, Hadi juga mendorong Pemerintah Aceh untuk membuka peluang hadirnya bank-bank alternatif agar masyarakat tidak bergantung pada satu sistem perbankan yang terbukti belum siap secara teknis maupun manajerial.
“Ini bukan soal anti-BSI. Ini soal hak masyarakat atas pelayanan keuangan yang andal. Kalau BSI tidak mampu, harus ada opsi lain yang lebih siap dan profesional,” tegasnya.
Komisi III DPRA, lanjut Hadi, akan segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen BSI dan OJK, dalam forum resmi untuk mencari solusi konkret dan jangka panjang.
“Aceh mendukung ekonomi syariah. Tapi syariah itu harus hadir dengan tanggung jawab, bukan sekadar nama. Perbankan syariah seharusnya jadi solusi ekonomi umat, bukan jadi hambatan,” tutup Hadi.



