INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aliansi BEM UI Tuding Polda Metro Lakukan Kriminalisasi Terhadap Massa May Day 2025

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 18:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
SHARE

Infoaceh.net — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) mengecam keras penetapan 14 orang sebagai tersangka dalam aksi May Day 2025 yang berlangsung di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka menilai tindakan Polda Metro Jaya merupakan kriminalisasi terang-terangan terhadap hak konstitusional warga negara.

Dalam pernyataan sikap yang diunggah di Instagram resmi mereka, Rabu (4/6), Aliansi BEM UI menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan bagian dari hak yang dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

“Tiga dari 14 tersangka tersebut adalah mahasiswa UI, yakni Gregah Seira Ilmi dari FEB, Cho Yong Gi (Kevin), dan Afif dari FIB,” tegas Aliansi BEM.

- ADVERTISEMENT -

Mereka mengutuk keras tindakan represif dan penetapan status tersangka yang dinilai sebagai bentuk kesewenang-wenangan aparat kepolisian. Aliansi BEM UI menegaskan kasus ini bukan peristiwa luar biasa, melainkan bagian dari pola represif yang terus berlangsung.

Aliansi BEM menuntut kepolisian untuk segera mencabut status tersangka dan menghentikan proses penyidikan terhadap 14 orang tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

“Kami mendesak kepolisian memberikan pembebasan tanpa syarat serta menghentikan kriminalisasi terhadap peserta aksi dan seluruh gerakan rakyat,” tegas mereka.

Selain itu, Aliansi BEM menuntut aparat yang melakukan kekerasan fisik, intimidasi, dan pelanggaran HAM selama pengamanan aksi diusut tuntas dan diberi sanksi tegas.

“Mendesak Kapolri mengevaluasi prosedur dan pelaksanaan pengamanan demonstrasi agar menghormati hak asasi dan kebebasan sipil,” tambah mereka.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa 14 tersangka terdiri dari dua kelompok: peserta aksi dan tim paralegal serta medis.

- ADVERTISEMENT -

“Ada 10 pengunjuk rasa dan 4 orang tim paralegal dan medis,” kata Ade Ary, Selasa (3/6).

Menurut Ade, penetapan tersangka didasarkan pada pelanggaran Pasal 216 dan 218 KUHP, yakni tidak menuruti perintah atau sengaja tidak segera pergi setelah diperintahkan tiga kali oleh penguasa yang berwenang.

TAGGED:Aliansi BEM UIevaluasi pengamanan aksiiinfoaceh.netkebebasan berpendapat IndonesiaKriminalisasi aksi May Day 2025Pasal 216 KUHPPasal 218 KUHPpelanggaran HAM dalam demopenetapan tersangka demopengamanan demonstrasiPolda Metro Jayatersangka mahasiswa UI
Previous Article Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Surat Edaran (SEOJK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan OJK Wajibkan Co-Payment 10% di Asuransi Kesehatan Mulai 2026
Next Article Lee Jae Myung Resmi Jadi Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung Resmi Jadi Presiden Korea Selatan, Warga Harap Ekonomi Pulih dan Lapangan Kerja Bertambah

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20240627 Wa0004
Umum
Tujuh Kapolres di Aceh Diganti, AKBP Sujoko Kapolres Aceh Besar
Kamis, 27 Juni 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?