Umum

LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?

Infoaceh.net –  Staf khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sundjojo alias Deddy Corbuzier akhirnya sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan update perkembangan pelaporan LHKPN Deddy Corbuzier yang sudah diangkat menjadi Stafsus Menteri Pertahanan pada 12 Februari 2025.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Untuk saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.

Namun demikian kata Budi, nilai harta dan rinciannya masih dalam proses upload agar publik bisa melihatnya di website LHKPN.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Saat ini masih proses upload di website,” pungkas Budi.

Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) nomor 3/2024, Stafsus Menteri termasuk Wajib LHKPN. Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

Sementara itu, dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28/2019, jabatan Stafsus termasuk sebagai wajib lapor (WL).

image_print

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Artikel Terkait