INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Muhammadiyah Soroti Putusan MK Soal Pendidikan Gratis: Jangan Matikan Sekolah Swasta

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 11:51 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Umum Muhammadiyah
SHARE

Yogyakarta | Infoaceh.net – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik oleh sekolah negeri maupun swasta. Menurut Haedar, implementasi kebijakan tersebut harus cermat dan tidak boleh mengabaikan realitas dunia pendidikan di Indonesia.

“Implementasi dari putusan MK itu harus saksama, komprehensif, dan berpijak pada kenyataan di lapangan, di mana peran swasta dalam pendidikan sangat strategis,” kata Haedar di Yogyakarta, Selasa (3/6/2025).

Rafa Alfarizi dan Nisrina Yufita dari SMA Negeri 3 Juara Duta Pelajar Kamtibmas Banda Aceh

Haedar menegaskan, selama ini sekolah-sekolah swasta, termasuk yang dikelola Muhammadiyah, telah menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional. Karena itu, kebijakan yang berpotensi menggerus eksistensi lembaga pendidikan swasta, menurutnya, justru akan menjadi ancaman bagi keberlangsungan pendidikan nasional secara keseluruhan.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau kebijakan itu tidak dihitung secara matang, bisa mematikan lembaga pendidikan swasta. Itu sama saja dengan mematikan pilar penting pendidikan nasional,” tegasnya.

Haedar juga mengingatkan soal kemampuan negara dalam menggratiskan seluruh pendidikan dasar. Menurutnya, meski konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, kenyataannya dana tersebut tersebar di berbagai institusi dan belum tentu cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan, termasuk milik swasta.

- ADVERTISEMENT -
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

“Apakah Kemendikbudristek benar-benar punya cukup anggaran untuk menanggung semua lembaga pendidikan swasta? Sementara sekolah swasta juga punya dinamika internal dan kebutuhan untuk berkembang,” ujarnya.

Muhammadiyah, kata Haedar, tidak pernah mendirikan lembaga pendidikan sebagai instrumen bisnis. Justru sebaliknya, seluruh sekolah di bawah naungan Muhammadiyah merupakan bentuk layanan publik yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kalau ada satu dua sekolah swasta yang orientasinya bisnis, jangan digeneralisasi. Jangan sampai satu dua kasus dijadikan landasan keputusan konstitusional,” tandasnya.

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Haedar mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak gegabah dalam merespons desakan publik yang bersifat sesaat. Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut pendidikan nasional harus dilihat secara menyeluruh dan berjangka panjang.

- ADVERTISEMENT -

“Jangan karena ada tekanan publik atau gugatan sebagian kecil masyarakat, lalu pemerintah, DPR, dan MK buru-buru merespons tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjangnya,” ujarnya.

Muhammadiyah, kata Haedar, saat ini masih menunggu kejelasan arah kebijakan dari pemerintah terkait implementasi putusan MK tersebut. Ia mengisyaratkan bahwa keputusan resmi dari Muhammadiyah akan diambil jika kebijakan yang diterapkan nantinya dinilai merugikan sektor pendidikan swasta.

“Kalau seperti yang dijelaskan Pak Menteri Pendidikan, ini hanya menjadi payung hukum umum dan tidak mengubah operasional di lapangan, tentu tidak masalah. Tapi kalau mulai berdampak negatif, baru kami akan bersikap. Kami tidak akan tergesa-gesa,” ujar Haedar.

Untuk menghindari dampak buruk pada pendidikan swasta, Haedar menawarkan dua pendekatan yang menurutnya bisa dijalankan negara.

Pertama, membiarkan sekolah swasta tetap menjalankan fungsi layanan publik seperti yang telah dilakukan Muhammadiyah selama ini. Kedua, memberi ruang bagi sekolah swasta unggulan untuk berkembang dan menjawab kebutuhan pendidikan bagi kalangan tertentu di masyarakat.

“Indonesia ini bukan negara Marxis. Kita tidak mempertentangkan antara kelas atas dan bawah. Yang penting semua terlayani, baik masyarakat umum maupun kalangan khusus. Itu pilihan yang adil,” tegas Haedar Nashir.

TAGGED:Abdul Mu'tianggaran pendidikanAPBN pendidikan 20 persenHaedar Nashirhukumkebijakan Kemendikbudlayanan publik pendidikanmuhammadiyahnasionalpendidikan dasar gratispendidikan nasionalperan sekolah swastaperistiwapolitikputusan MK pendidikan gratissekolah swastawww.infoaceh.net
Previous Article LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya? LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?
Next Article Direktur Exzellenz Center Aceh, H. Saifunsyah Pemimpin Berani Hadapi Warisan, Illiza Dipuji Beri Contoh Tata Kelola Bersih

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Plt. Kadis Pendidikan Aceh Murthalamuddin mengingatkan pelajar lebih bijak gunakan media sosial. (Foto: Ist)
Pendidikan

Plt. Kadisdik Aceh Ingatkan Pelajar Bijak Gunakan Medsos

Jumat, 21 November 2025
Inovasi hulu-hilir industri nilam pada Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 yang diselenggarakan Kemendikti Saintek
Pendidikan

USK Tampilkan Produk Hilirisasi Nilam di KPPTI 2025

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?