INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Proyek Ruang Operasi RSUD Muyang Kute Rp10 M Lebih Mangkrak, Dugaan Korupsi Mencuat

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 17:15 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong, Bener Meriah diduga mangkrak. (Foto: Ist)
Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi RSUD Muyang Kute Redelong, Bener Meriah diduga mangkrak. (Foto: Ist)
SHARE

Bener Meriah, Infoaceh.net – Proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Redelong, Kabupaten Bener Meriah, diduga mangkrak.

Proyek senilai lebih dari Rp10 miliar yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 itu hingga kini belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

TTI Kecam Praktik Permintaan Fee Proyek oleh Oknum Kejari Aceh Timur  

Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, menyebut nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp10.725.820.817. Kontrak ditandatangani 19 Juli 2024 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, dimulai sejak 22 Juli hingga 19 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -

“Namun berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, hingga pertengahan tahun 2025 proyek ini belum rampung. Padahal masa kontrak sudah berakhir. Ini patut diduga sebagai proyek yang mangkrak,” kata Mahmud Padang dalam keterangannya, Rabu, 4 Juni 2025.

Mahmud menilai proyek pemerintah yang mangkrak kerap berkaitan erat dengan potensi tindak pidana korupsi. Dalam kasus ini, menurutnya, sangat mungkin ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan proyek pemerintah untuk mencegah korupsi. Jika dibiarkan, dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan ruang operasi RSUD Muyang Kute sangat vital bagi pelayanan kesehatan di wilayah tengah Aceh, yang jaraknya cukup jauh dari Banda Aceh. Mangkraknya pembangunan ini disebut merugikan hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.

Mahmud mendesak aparat penegak hukum, baik Kejati Aceh maupun Polda Aceh, untuk segera menyelidiki kasus tersebut.

Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

“Untuk memastikan tidak ada penyimpangan dan potensi korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, kami meminta Kapolda dan Kejati Aceh segera turun tangan mengusut tuntas proyek pembangunan ruang operasi RSUD Muyang Kute,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:Alamp Aksi kritik proyek kesehatan Acehanggaran Rp10 miliar RSUD Muyang Kutedugaan korupsi dana DAK Bener Meriahinvestigasi proyek DAK 2024Kejati Aceh usut proyek mangkrakpembangunan rumah sakit mangkrak di Acehproyek gagal di bidang kesehatan Acehproyek mangkrak RSUD Muyang Kuteproyek ruang operasi belum selesai 2025RSUD Muyang Kute Bener Meriah tidak berfungsi
Previous Article Anggota Komisi V dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafiuddin Asmoro Syafiuddin PKB: Kalau Kontraktor Mundur, Siapa yang Bangun Negara?
Next Article Anggota Komisi III DPR RI, Prana Putra SoheAnggota Komisi III DPR RI, Prana Putra Sohe Desak Tindaklanjuti Tuntutan Warga Papua, DPR Minta Kementerian HAM Tak Hanya Jadi Pendengar

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?