INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hasto Bawa-bawa ‘Negeri Konoha’ di Sidang, Kuasa Hukum Cecar Ahli KPK soal BAP dan Saksi Penyidik

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 21:53 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Hasto Bawa-bawa 'Negeri Konoha' di Sidang, Kuasa Hukum Cecar Ahli KPK soal BAP dan Saksi Penyidik
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melontarkan pertanyaan nyeleneh saat mencecar ahli hukum pidana yang dihadirkan Jaksa KPK dalam lanjutan sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Kamis (5/6/2025), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, secara sarkastik menyebut persidangan di “Negeri Antah Berantah” dan “Konoha”—merujuk pada lokasi fiksi dalam serial anime Naruto—saat mempertanyakan legalitas keterangan saksi yang berasal dari penyidik.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

“Dalam sebuah persidangan di Negeri Antah Berantah, Negeri Konoha, penyidik yang memeriksa berkas dan saksi kemudian bersaksi di pengadilan. Apakah itu diperbolehkan secara hukum?” tanya Ronny kepada Muhammad Fatahillah Akbar, ahli pidana dari UGM yang dihadirkan KPK.

- ADVERTISEMENT -

Fatahillah menjawab bahwa penyidik hanya boleh memberikan keterangan yang dilihat, didengar, dan dialami langsung, bukan berdasarkan cerita saksi lain atau BAP.

“Kalau hanya menyampaikan keterangan yang dialaminya langsung, boleh. Tapi kalau soal isi BAP, seharusnya saksi yang bersangkutan yang menyampaikan,” jawab Fatahillah.

- ADVERTISEMENT -
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Ronny tak puas dan kembali menekan Fatahillah, mempertanyakan kekuatan pembuktian keterangan penyidik sebagai saksi.

“Artinya, penyidik yang bersaksi itu keterangannya tidak punya kekuatan pembuktian?” cecar Ronny.

Fatahillah menjawab, praktik penyidik menjadi saksi sudah jamak terjadi dan ada yurisprudensinya. Namun Ronny terus mendesak, menuntut jawaban tegas apakah hal itu dibenarkan secara hukum.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

“Pertanyaan saya, bisa atau tidak?” tekan Ronny.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak bisa,” jawab Fatahillah akhirnya.

Hasto Kristiyanto kini berstatus terdakwa dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menyeret Harun Masiku, mantan caleg PDIP yang kini jadi buronan sejak 2020.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku menonaktifkan dan menenggelamkan ponsel agar tidak terlacak saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ia juga disebut menyarankan Harun agar standby di kantor DPP PDIP, demi menghindari pantauan tim penyidik.

Jaksa menyebut Hasto bersama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri memberikan suap Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa diloloskan sebagai anggota DPR lewat skema pergantian antarwaktu (PAW).

Saeful Bahri telah divonis, Donny kini jadi tersangka, sementara Harun Masiku masih buron.

Bahkan, Hasto juga dituduh menyuruh anak buahnya merendam ponsel pribadi menjelang pemeriksaan di KPK.

Perbuatan Hasto dianggap berkontribusi besar terhadap kegagalan KPK menangkap Harun Masiku hingga kini.

TAGGED:BAPDPP PDIPFatahillah Akbarharun masikuHasto KristiyantoKasus KorupsiNegeri KonohaOTT KPKpdippenyidik KPKperintangan penyidikanRonny Talapessysidang Tipikorsuap KPUWahyu Setiawan
Previous Article GBK Meledak, Musik Legendaris Jadi Pembuka Energi Tifo Gatot Kaca dan Bart Simpson Guncang GBK, Suporter Timnas Indonesia Tunjukkan Kreativitas Maksimal Lawan China
Next Article Ratna Juwita: Langkah Konkret Lestarikan Lingkungan Harus Dimulai Sekarang! Ratna Juwita: Kelestarian Lingkungan Bukan Sekadar Seremoni, Negara Harus Hadir

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Hukum

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Senin, 17 November 2025
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Hukum

Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Minggu, 16 November 2025
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, memperlihatkan wajah gelap dari praktik politik daerah yang mahal dan sarat kepentingan.
Politik

Kursi Gubernur Jadi Lahan Balik Modal: Kasus Abdul Wahid dan Wajah Gelap Politik Daerah

Minggu, 9 November 2025
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?