INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Langgar Jam Malam, Siswa di Jabar Bakal Dibina di Barak Militer

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 17:58 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 2 Menit
KDM
SHARE

Bandung, Infoaceh.net – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa siswa yang melanggar aturan jam malam pelajar akan dikenai pembinaan ketat, termasuk dimasukkan ke barak militer sebagai bentuk disiplin dan pembentukan karakter.

“Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Kebijakan ini menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik, yang mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Aturan berlaku untuk siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas di seluruh Jawa Barat.

- ADVERTISEMENT -

Data Pelanggar Dipantau Lewat Aplikasi

Dedi menyebutkan, sistem pemantauan terhadap pelajar yang melanggar akan dilakukan secara digital. Setiap pelanggar akan tercatat melalui laporan dari berbagai unsur, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RT/RW, dan juga dari sekolah.

“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Kepala dinas pendidikan bisa memantau setiap hari, anak-anak yang bolos, sakit, begadang, semua ada petanya,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Sanksi tidak hanya berupa pembinaan fisik, tetapi juga surat peringatan dari kepala sekolah, dan pencatatan pelanggaran dalam sistem edukatif provinsi.

Tak Ada Bantuan Pemprov bagi Pelajar Nakal di Jam Malam

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pelajar yang terlibat dalam tawuran, perkelahian, atau kenakalan lain selama jam malam tidak akan mendapat bantuan dari Pemprov Jabar, termasuk bila mengalami luka hingga harus dirawat di rumah sakit.

“Kalau setelah pemberlakuan jam malam, ada anak berkelahi lalu masuk rumah sakit, Provinsi Jawa Barat tidak akan bantu pembiayaan,” kata Dedi.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Langkah ini diambil sebagai upaya mencetak generasi muda Jabar yang “Cageur, Bageur, Bener, Pinter, Singer” – sehat, baik, benar, cerdas, dan terampil.

- ADVERTISEMENT -

Ada Pengecualian

Meski begitu, ada sejumlah pengecualian. Pelajar tetap diperbolehkan berada di luar rumah di atas pukul 21.00 jika:

  • Mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan;

  • Menghadiri acara keagamaan atau sosial di lingkungan dengan sepengetahuan orang tua;

  • Sedang bersama orang tua/wali;

  • Menghadapi kondisi darurat atau bencana yang diketahui orang tua/wali.

TAGGED:hukumnasionalperistiwapolitikwww.infoaceh.net
Previous Article Jahat Banget, Akun Pemenang Give Away Mr Beast Rp800 Juta Direport Netizen hingga Dibanned Jahat Banget, Akun Pemenang Give Away Mr Beast Rp800 Juta Direport Netizen hingga Dibanned
Next Article Anggota DPR RI M Nasir Djamil saat bertemu Gubsu Bobby Nasution di Banda Aceh. (Foto: Ist) Nasir Djamil Apresiasi Langkah Bijak Gubsu Bobby Temui Mualem Bahas Empat Pulau

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Img 20200606 Wa0002
Biografi Ulama Aceh
Tuwanku Raja Keumala, Ulama Pejuang Bangsawan Aceh
Sabtu, 6 Juni 2020

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?