INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Polda Jatim Siapkan Pengembalian 109 Ijazah Eks Karyawan Sentoso Seal, Jan Hwa Diana Resmi Tersangka

Last updated: Kamis, 5 Juni 2025 11:59 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ijazah-Dokumen Karyawan Santoso Seal Bisa Diambil Lagi, Ini Daftarnya
SHARE

Surabaya, Infoaceh.net – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mulai menyiapkan mekanisme pengembalian dokumen milik eks karyawan CV Sentoso Seal yang sempat disita oleh pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.

Pengembalian dilakukan setelah Jan Hwa Diana resmi ditetapkan sebagai tersangka penggelapan ratusan dokumen penting milik mantan karyawannya, termasuk 109 lembar ijazah yang kini diamankan sebagai barang bukti.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Selain ijazah, polisi juga menyita dokumen pribadi lain seperti KTP, SIM, sertifikat rumah, BPKB kendaraan, buku nikah, hingga akta kelahiran.

- ADVERTISEMENT -

“Kami minta bantuan rekan-rekan media untuk menginformasikan kepada pemilik dokumen. Silakan datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim untuk mengambilnya,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol Farman, Rabu (4/6/2025).

Farman menegaskan, proses pengambilan dokumen tidak dipungut biaya sepeserpun, dan meminta masyarakat waspada terhadap potensi pungli.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

“Datang saja ke Subdit IV Ditreskrimum, bawa identitas diri yang sah. Kalau sampai ada yang coba-coba memungut biaya, silakan laporkan,” tegasnya.

Dari 109 ijazah yang diamankan, sebanyak 13 di antaranya berkaitan langsung dengan laporan polisi yang menjerat Jan Hwa Diana sebagai tersangka.

Untuk keperluan pengambilan, masyarakat dapat menghubungi AKBP Ali Purnomo di nomor 082110462003 atau datang langsung ke kantor Ditreskrimum Polda Jatim.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

“Walaupun barang bukti dikembalikan ke pemiliknya, proses hukum terhadap Jan Hwa Diana tetap berjalan. Kami sudah tetapkan dia sebagai tersangka dalam dua laporan polisi,” jelas Farman.

- ADVERTISEMENT -

Jan Hwa Diana dikenakan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah satu eks karyawan CV Sentoso Seal bernama Nila mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atas dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Armuji sempat melakukan inspeksi ke gudang Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, namun ditolak pihak perusahaan.

Kasus kemudian memanas saat Jan Hwa Diana melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik. Namun, laporan itu akhirnya dicabut setelah keduanya sepakat berdamai.

Meski demikian, aduan dari eks karyawan terus berdatangan ke kepolisian. Hingga kini, 51 orang mantan pegawai Sentoso Seal telah melaporkan Jan Hwa Diana atas dugaan penipuan, penggelapan, dan penghilangan dokumen pribadi. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.

Tak hanya itu, Jan Hwa Diana juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. Ia dan suaminya, Handy Soenaryo, bahkan telah ditahan oleh Polrestabes Surabaya.

Dokumen yang Diamankan Polda Jatim:

1. Ijazah dan dokumen pendidikan (109 dokumen)
Termasuk nama-nama seperti Sunaim, Nila Handiarti, Peter Evryl Bae Sitorus, Ajeng Wulandari, hingga Herry Wibowo.

2. SIM A dan C (19 dokumen)
Atas nama Ahmad Miftaqur R., Imam Safi’i, Mahendra Yudha A., Yogi Dwi Pramono, dan lainnya.

3. Buku Nikah dan Kartu Keluarga (6 dokumen)
Termasuk atas nama Moch. Munori, Fransiskus Epot, dan Willbrodus Kewuta.

4. Akta Kelahiran (12 dokumen)
Milik Khotimah, Johan Fisher Medi, Silvi Dwi Novitaria, Tria Rahayu, dan lainnya.

5. KTP (38 dokumen)
Dari berbagai wilayah, antara lain atas nama Joko Ardi Rizki Andanu, Uminingsih, Rendi Ilham Pribadi, Eva Khurniawati, dan Gani Ardiansyah.

Polda Jatim memastikan daftar lengkap nama-nama pemilik dokumen akan dipublikasikan melalui media massa dan kanal resmi kepolisian, agar bisa segera diklaim oleh pemiliknya.

TAGGED:Armuji vs Jan Hwa Dianadaftar nama pemilik ijazah disitadokumen eks karyawan dikembalikan Polda JatimJan Hwa Diana tersangka penggelapan ijazahkasus hukum pengusaha Surabayapengembalian ijazah CV Sentoso Seal
Previous Article Indef: Rakit kendaraan secara lokal buka peluang dari hulu ke hilir Lokalisasi Industri Otomotif Dongkrak Lapangan Kerja dan Daya Saing SDM Indonesia
Next Article Salah Kaprah Orang Tua Beri Susu saat Si Kecil Terbangun Tengah Malam Dokter Anak Ingatkan: Hindari Interaksi Berlebih Saat Si Kecil Terbangun Malam Hari

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?